JAMBI – Kasus perusakan kotak suara pada pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Sungai Penuh terus bergulir. Sabtu malam (7/12/2024), tiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni ET, PH, dan W, tiba di Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Ketiganya disambut langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, yang memastikan proses hukum terhadap para tersangka berjalan sesuai prosedur.
“Dua tersangka, yakni ET dan PH, sebelumnya telah ditahan oleh Polres Kerinci. Sedangkan tersangka W diperiksa terlebih dahulu oleh penyidik Polda Jambi sebelum dilakukan penahanan,” ujar Kombes Andri.
Penyerahan diri ketiga pelaku dilakukan secara bertahap. Sebelumnya, pada Jumat (6/12/2024), tersangka HG, salah satu pelaku perusakan, juga menyerahkan diri. Menyusul kemudian tersangka W pada siang hari dan ET pada sore harinya, keduanya menyerahkan diri ke Polres Kerinci sebelum akhirnya dipindahkan ke Polda Jambi.
"Alhamdulillah, tersangka W dan ET menyerahkan diri setelah upaya pendekatan dari penyidik. Hal ini menunjukkan kesadaran hukum yang baik,” kata Kombes Andri.
Selain ketiga tersangka, polisi juga memeriksa tiga orang saksi yang diduga mengetahui dan terlibat dalam insiden perusakan TPS di Sungai Penuh.
“Kami terus mengembangkan kasus ini. Saat ini tiga saksi sedang diperiksa oleh penyidik Polres Kerinci. Jika ditemukan dua alat bukti yang cukup, status mereka bisa dinaikkan menjadi tersangka,” jelas Kombes Andri.
Polda Jambi juga terus berkoordinasi dengan Polres Kerinci untuk memastikan pemeriksaan berjalan lancar. Setelah selesai, seluruh berkas dan tersangka akan dipindahkan ke Mapolda Jambi.
Kombes Andri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tergesa-gesa dalam mengambil keputusan. Setiap langkah akan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan.
“Kami tidak ingin ada kesalahan prosedur. Semua perkembangan akan kami sampaikan kepada publik, termasuk hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka lainnya,” ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut proses demokrasi yang seharusnya berjalan dengan damai. Kepolisian Jambi berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara tuntas demi menjaga integritas dan keamanan pelaksanaan pemilu di masa mendatang.
Dengan langkah-langkah hukum yang tegas, masyarakat berharap kasus ini segera selesai, memberikan keadilan bagi semua pihak, dan menjadi pelajaran penting untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.(*)
Add new comment