Waktu menunjukkan pukul 08:00 WIB, Senin 29 September 2024, ketika HW, seorang perempuan berusia 42 tahun, berangkat seperti biasa menuju tempat kerjanya di UPTD Perkebunan Mandiangin. Mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z, ia melaju di jalan lintas Sarolangun-Tembesi, tidak jauh dari Desa Peranginangin, Kecamatan Mandiangin.
HW adalah sosok yang dikenal baik oleh rekan-rekannya. Sebagai PNS, ia telah banyak berkontribusi dalam pekerjaannya, namun takdir hari itu berkata lain. Nasib buruk datang di tengah rutinitas yang biasa ia jalani.
Di jalan yang sempit dan berliku itu, HW melihat sebuah truk Colt Diesel berjalan lambat di depannya. Mungkin karena terburu-buru, atau mungkin merasa yakin ia bisa menyalip, HW mencoba melaju di sisi kiri truk itu. Namun, saat mencoba menyalip, sebuah mobil pickup Daihatsu Granmax yang dikemudikan oleh R, pria berusia 31 tahun dari Merangin, datang dari arah berlawanan.
Tidak ada waktu untuk bereaksi. Dalam hitungan detik, nasib HW sudah tergantung pada rem yang tak sempat bekerja. Sepeda motornya bertabrakan langsung dengan mobil pickup tersebut. Benturan keras mengguncang tubuhnya, dan tubuhnya terlempar ke jalan. Helmnya terlepas, meninggalkan kepalanya tanpa perlindungan. Darah mulai mengalir dari luka di kepalanya.
Di tengah kekacauan itu, orang-orang mulai berdatangan. Mobil pickup berhenti dengan tiba-tiba, dan pengemudinya, R, keluar dengan panik. Suara bising dari kendaraan lain memudar di telinga HW saat ia merasakan kesakitan di seluruh tubuhnya. Ia mencoba berjuang, namun perlahan rasa sakit itu memudar menjadi keheningan yang menakutkan.
Saat itu, ambulans datang, membawa HW ke Puskesmas Batin XXIV. Namun, perjalanan itu menjadi perjalanan terakhirnya. Di tengah perjalanan menuju perawatan, napas terakhirnya menghilang bersama mimpi dan harapannya. HW, perempuan yang penuh semangat dan dedikasi, telah pergi meninggalkan dunia ini.
Kepala Polres Sarolangun, AKBP Budi Prasetya, melalui Kasat Lantas AKP Rio Rienaldy Siregar, mengkonfirmasi insiden tragis tersebut kepada media. “Korban adalah seorang perempuan berinisial HW, berusia 42 tahun, yang bekerja sebagai PNS di UPTD Perkebunan Mandiangin,” jelasnya. "Awalnya korban mengalami luka parah di bagian kepala, namun dalam perjalanan ke rumah sakit, korban meninggal dunia."
Sementara itu, R, pengemudi mobil pickup, kini berada dalam tahanan di Mapolsek Mandiangin. Rasa bersalah dan penyesalan mungkin menghantui dirinya, meskipun kecelakaan ini bukan sepenuhnya salahnya. "Kendaraan Daihatsu Granmax B 1233 BIQ melaju dari arah Sarolangun menuju Jambi, ketika sepeda motor yang dikendarai korban mencoba menyalip truk di depannya. Tabrakan tak terhindarkan," jelas AKP Rio.
Kedua kendaraan, sepeda motor dan mobil pickup, kini diamankan di kantor polisi. Tapi bagi HW, semua ini sudah tak lagi penting. Jalan lintas Sarolangun-Tembesi yang menjadi saksi bisu kecelakaan itu akan terus dipenuhi oleh kendaraan yang melintas, namun di antara deru mesin dan debu jalanan, sebuah kisah tragis telah terukir di sana.
Bagi keluarga dan rekan kerja HW, kehilangan ini adalah luka yang dalam. Mereka tak akan lagi melihat sosoknya yang rajin datang ke kantor atau mendengar tawa ringannya yang menyejukkan suasana. Jalan lintas maut itu telah merenggut lebih dari sekadar nyawa, ia merenggut harapan, impian, dan kebahagiaan yang telah dibangun selama bertahun-tahun.
Tragedi ini menjadi pengingat bagi setiap pengendara, bahwa di balik setiap perjalanan yang kita anggap aman, ada risiko yang selalu mengintai. Dalam sekejap mata, hidup bisa berubah selamanya. Dan bagi HW, perjalanan pagi itu adalah perjalanan terakhirnya di dunia yang fana ini.(*)
Add new comment