Bayangan di Balik Senjata: Jejak Pencuri Motor di Sungai Ulak

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
Ilustrasi Jambi Satu

Desa Sungai Ulak biasanya tenang ketika malam menjelang. Namun, pada malam yang kelam di bulan Oktober 2024, suasana itu berubah. Di sebuah warung kecil yang terletak di pinggir jalan, suara kendaraan yang biasanya lewat terasa asing. Warung itu, yang biasanya menjadi tempat perhentian para pekerja dan petani yang lelah, menjadi saksi bisu dari aksi brutal yang terekam dalam rekaman CCTV.

AR alias Diles (26), bersama rekannya P alias Birin (44), memasuki warung dengan niat jahat. Tidak ada yang mencurigai bahwa Diles, warga Bungo yang tampak biasa, membawa senjata api rakitan di balik jaketnya. Ketika seorang pemuda hendak mengambil sepeda motornya di parkiran, Diles dengan cepat mengeluarkan senjatanya, menodongkan moncongnya yang dingin ke arah korban.

Diles tak tahu bahwa aksinya diawasi. Kamera CCTV di sudut warung merekam setiap detik perampokan itu. Senjata api di tangan Diles menambah ketakutan di wajah korban. Sang pemuda mencoba mempertahankan motornya, tapi Diles tak memberi kesempatan. Suara tembakan mungkin tidak terdengar, tapi ancaman sudah cukup membuat korban melepaskan kendaraannya. Dalam hitungan detik, Diles dan Birin kabur, membawa motor curian, meninggalkan jejak kekerasan dan kepanikan di desa itu.

Ketika video rekaman CCTV mulai viral di media sosial, wajah Diles menjadi buruan. Warga setempat mulai mengenali pelaku, dan tidak butuh waktu lama bagi pihak berwenang untuk melacak jejak mereka.

Diles dan Birin tak bisa bersembunyi lama. Dalam sebuah rumah kecil di Desa Kampung Baru, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, polisi akhirnya menemui mereka. Seperti harimau yang tersudut, Diles tak lagi punya pilihan. Senjata api rakitan yang digunakannya saat melakukan aksi ditemukan di rumah itu, disimpan dengan rapi, namun sudah terlambat.

Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto, mengkonfirmasi penangkapan tersebut. "AR alias Diles, tersangka yang terkenal karena aksinya yang brutal dan terekam CCTV, kini telah kami amankan," ungkapnya. Tak hanya itu, polisi juga menyita senjata api rakitan yang digunakan Diles untuk menakut-nakuti korbannya.

Namun, penangkapan ini tidak hanya berhenti pada Diles. P alias Birin, rekan Diles, juga ikut ditangkap. Meski tidak terlibat langsung dalam aksi pencurian, Birin menikmati hasil kejahatan. Uang hasil penjualan sepeda motor curian itu dibagi antara mereka berdua, dengan Birin menerima Rp.1.150.000 dari penjualan motor tersebut. Birin, yang awalnya berpikir bisa lolos, kini harus menghadapi konsekuensi dari tindakannya.

Sementara Diles dibawa ke Polres Bungo untuk menghadapi kasus serupa yang dilaporkan sebelumnya, Birin dijebloskan ke sel di Polres Merangin, menunggu proses hukum yang akan menjerat mereka.

Kisah Diles dan Birin hanyalah salah satu dari banyak cerita kelam di balik dunia pencurian dengan kekerasan yang terus menghantui masyarakat Jambi. Kejahatan tidak mengenal waktu atau tempat, dan senjata api rakitan seperti milik Diles menjadi ancaman nyata bagi siapa pun yang melawan.

Namun, satu hal yang pasti, kejahatan tak pernah bisa bersembunyi selamanya. Meski mereka mencoba melarikan diri, keadilan selalu menemukan jalan untuk mengejar. Di balik setiap aksi, selalu ada kamera, ada mata, dan ada hukum yang siap menegakkan keadilan bagi mereka yang telah dilukai.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network

 

Terkait

Baca lainnya

Posting pada: WIB
ada 0 komentar
Posting pada: WIB
ada 0 komentar