Di sebuah ruang konferensi yang terletak di jantung Polres Tebo, suasana pagi itu terasa berbeda. Cahaya matahari yang masuk melalui jendela seolah menjadi saksi bisu atas sebuah momen penting. Pada Selasa, 10 September 2024, Polres Tebo menggelar konferensi pers yang mengguncang publik, mengungkap keberhasilan mereka dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Kapolres Tebo, AKBP Dr. I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Wakapolres Tebo Kompol Cahyono Yudi Sumarsono, S.H., berdiri tegak di hadapan para jurnalis, ditemani oleh Kasatresnarkoba Polres Tebo Iptu Jeki Noviardi, S.H., M.H., dan Kasi Humas Polres Tebo AKP Suprayitno. Raut wajah mereka menggambarkan kepuasan atas hasil kerja keras yang tak kenal lelah. Di hadapan mereka, puluhan wartawan sudah bersiap dengan alat rekam dan kamera, siap mendengar setiap kata yang akan disampaikan.
Wakapolres Tebo, Kompol Cahyono, dengan nada penuh keyakinan, membuka konferensi pers itu. "Kami di sini untuk menunjukkan komitmen kami yang tak tergoyahkan dalam memerangi narkoba," ucapnya tegas, menatap tajam ke arah kamera yang mengarah padanya. Ia kemudian menjelaskan bahwa selama periode Juli hingga September 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Tebo berhasil mengungkap 16 kasus narkoba dan menangkap total 24 tersangka.
Jumlah itu bukan sekadar angka, melainkan hasil dari kerja keras dan dedikasi para aparat kepolisian yang berjuang di lapangan. Dari pengungkapan kasus-kasus tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan sangat signifikan: sabu seberat 392,36 gram dan 20 butir ekstasi, dengan nilai pasar yang diperkirakan mencapai Rp 515.000.000,-. Barang bukti ini merupakan simbol dari upaya Polres Tebo untuk mencegah narkoba menyebar lebih jauh di tengah masyarakat.
Keberhasilan ini bukan tanpa tantangan. Kompol Cahyono dengan detail menjelaskan bahwa pada bulan Juli 2024, terdapat 6 kasus dengan 8 tersangka, termasuk seorang perempuan, dengan barang bukti sabu seberat 15,01 gram. Memasuki bulan Agustus, jumlah kasus meningkat menjadi 8, dengan 14 tersangka dan barang bukti sabu seberat 337,32 gram serta 20 butir ekstasi. Di bulan September, meski hanya ada 2 kasus dengan 2 tersangka, barang bukti yang diamankan tetap signifikan, yakni sabu seberat 40,03 gram.
Dalam keterangannya, Kompol Cahyono juga menegaskan bahwa keberhasilan Polres Tebo tidak hanya diukur dari jumlah barang bukti yang diamankan, tetapi juga dari nyawa yang terselamatkan. "Pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 1.982 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," ungkapnya dengan nada penuh kebanggaan. Angka itu, yang mungkin hanya terlihat sebagai statistik bagi sebagian orang, merupakan nyawa manusia yang berhasil dijauhkan dari jeratan narkoba yang menghancurkan.
Di akhir pernyataannya, Kompol Cahyono memberikan pesan yang penuh semangat kepada seluruh masyarakat. “Kami tidak akan pernah berhenti memerangi narkoba di wilayah ini. Pengungkapan ini adalah bukti komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba yang terus mengintai. Kami akan terus meningkatkan upaya preventif dan represif untuk memastikan Tebo terbebas dari pengaruh narkotika.”
Konferensi pers itu berakhir dengan tepuk tangan, bukan hanya dari para jurnalis yang hadir, tetapi juga dari para anggota Polres Tebo yang berdiri di belakang layar. Mereka tahu bahwa perang melawan narkoba belum selesai, tetapi hari ini, mereka telah mengambil langkah besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.
Dengan prestasi ini, Polres Tebo berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan mendukung penuh upaya kepolisian dalam memberantas peredarannya di lingkungan sekitar. Di tengah segala tantangan, satu hal yang pasti: tangan besi Polres Tebo akan terus mengepalkan tinju melawan narkoba, memastikan bahwa setiap sudut wilayah hukum mereka aman dari ancaman yang merusak ini.(*)
Add new comment