Pencemaran Sungai Tantang di Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, akibat bocornya kolam penampungan limbah milik PT Fortius Wajo Perkebunan (FWP) kini tengah menjadi sorotan. Kondisi sungai yang tercemar dan mengeluarkan bau tak sedap ini telah membuat resah warga setempat. Banyak ikan ditemukan mabuk, pertanda bahwa air sungai sudah tercemar parah oleh limbah.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari Polda Jambi. Pada hari Rabu, 3 Juli 2024, tim Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi turun langsung ke lokasi untuk melakukan investigasi. Dipimpin oleh AKBP Reza Khomeini, tim mengecek kondisi lapangan dan mengambil sampel air dari sungai yang tercemar.
“Tim sudah mengambil sampel air di lokasi untuk diuji di laboratorium. Saat ini, kami menunggu hasil lab untuk menentukan langkah selanjutnya,” ungkap AKBP Reza Khomeini.
Selain mengambil sampel air, tim juga mengecek kondisi kolam limbah milik PT Fortius yang diduga menjadi sumber pencemaran. Investigasi ini dilakukan untuk memastikan sejauh mana kerusakan yang telah terjadi dan menentukan tindakan yang perlu diambil untuk mengatasi masalah ini.
Masalah pencemaran ini sudah lama menjadi keluhan warga Kecamatan Batang Asam. Sungai Tantang, yang biasanya digunakan warga untuk berbagai keperluan sehari-hari, kini berubah menjadi ancaman kesehatan. Bau tak sedap dan kematian ikan-ikan di sungai semakin menambah kekhawatiran.
“Sudah diatensi oleh pimpinan,” kata AKBP Reza Khomeini. Dia menambahkan bahwa dalam beberapa hari setelah laporan diterima, timnya bergerak cepat untuk mengecek kondisi di lapangan.
Tim Ditreskrimsus Polda Jambi tidak bekerja sendiri. Dalam investigasi ini, mereka bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan prosedur lingkungan yang berlaku.
“Kita cek dulu kondisinya seperti apa, baru nanti kita tentukan langkah selanjutnya,” kata AKBP Reza.
Investigasi ini tidak hanya bertujuan untuk mengidentifikasi sumber pencemaran tetapi juga untuk menemukan solusi jangka panjang agar insiden serupa tidak terulang. Pengambilan sampel air merupakan langkah awal yang krusial untuk memahami sejauh mana pencemaran telah terjadi dan bahan kimia apa saja yang terlibat.
Pencemaran Sungai Tantang tidak hanya berdampak pada lingkungan tetapi juga pada kehidupan sosial dan ekonomi warga setempat. Air sungai yang tercemar mengganggu kegiatan sehari-hari warga, terutama bagi mereka yang bergantung pada sungai untuk keperluan domestik. Selain itu, bau tidak sedap yang terus menerus mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat sekitar.
Pencemaran ini juga berdampak pada sektor perikanan lokal. Banyak ikan yang mati akibat keracunan, mengurangi sumber mata pencaharian bagi para nelayan dan pedagang ikan setempat. Jika tidak segera ditangani, masalah ini bisa berdampak lebih luas lagi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Jambi dan Dinas Lingkungan Hidup masih menunggu hasil uji laboratorium. Hasil ini akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum dan teknis selanjutnya terhadap PT Fortius Wajo Perkebunan.
Investigasi ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani kasus pencemaran lingkungan yang berdampak langsung pada masyarakat. Dengan kolaborasi antara kepolisian dan instansi terkait, diharapkan masalah ini bisa segera teratasi dan Sungai Tantang dapat kembali menjadi sumber kehidupan bagi warga sekitar.(*)
Add new comment