Sarolangun – Pemerintah Kabupaten Sarolangun telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 80 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2025. Namun, alokasi ini diperkirakan belum mencukupi jika terjadi penambahan jumlah pegawai PPPK yang akan direkrut tahun ini.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun, Kasyadi, mengungkapkan bahwa dengan rencana penambahan kuota PPPK tahun 2024, kebutuhan anggaran bisa meningkat drastis.
"Dengan adanya penambahan kuota PPPK di Sarolangun tahun 2024 ini, dari Rp 80 miliar itu masih kurang," jelas Kasyadi pada Senin (7/10/2024).
Kasyadi menambahkan bahwa jika pemerintah daerah menerima lebih banyak pegawai PPPK pada tahun ini, maka anggaran yang tersedia tidak akan mencukupi dan perlu adanya penambahan yang signifikan.
"Diperkirakan, untuk memenuhi pembayaran gaji pegawai PPPK yang akan direkrut, pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran hingga sekitar Rp 300 miliar per tahun," tutup Kasyadi.
Penambahan kuota PPPK ini dianggap penting untuk memperkuat tenaga kerja pemerintah daerah, namun juga menjadi tantangan bagi pemerintah Sarolangun dalam memastikan anggaran yang memadai untuk memenuhi kebutuhan pembayaran gaji pegawai tersebut di masa mendatang.(*)
Add new comment