Pemerintah Kabupaten Batanghari secara tegas menghimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik, mengingat tahapan penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari serta masa kampanye Pilkada 2024 yang segera dimulai.
Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari, Muhammad Azan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran resmi yang menekankan pentingnya netralitas ASN dalam proses pemilihan umum. "Kepada para ASN khususnya di Kabupaten Batanghari kami minta untuk tidak ikut terlibat dalam hal-hal yang berkaitan dengan politik," tegas Azan.
Surat edaran ini, yang telah ditandatangani oleh Bupati, disebarkan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan diharapkan dipahami serta diimplementasikan oleh seluruh jajaran ASN. "Surat edaran sudah ditandatangani oleh Bupati dan sudah disampaikan ke seluruh OPD untuk diteruskan kepada jajarannya agar dipahami isinya," tambah Azan.
Lebih lanjut, Azan menegaskan bahwa setiap ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari harus memegang teguh prinsip netralitas. Dalam pernyataannya, ia juga memperingatkan bahwa jika ada ASN yang terbukti melanggar aturan terkait netralitas, sanksi tegas akan diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Kalau tindakannya sudah jauh melanggar melampaui batas kewenangan oknum ASN, akan diberikan tindakan maksimal nanti sesuai aturan yang berlaku," ujar Azan.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 di Kabupaten Batanghari berjalan dengan adil dan bebas dari pengaruh politik yang tidak semestinya dari kalangan ASN. Pemerintah Kabupaten Batanghari berharap agar setiap ASN memahami dan mematuhi peraturan ini demi menjaga profesionalisme dan integritas dalam pelaksanaan tugas negara.(*)
Add new comment