JAMBI - Di sebuah rumah sederhana di Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (05/07/2024), Gubernur Jambi Al Haris menyambangi kediaman Asniati, seorang pensiunan guru TK Negeri 3 Sungai Bertam, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi. Kedatangan Gubernur ini bukanlah kunjungan biasa. Asniati, yang kini berusia 60 tahun, menghadapi masalah pelik yang mengguncang kehidupannya di masa pensiun.
Asniati, yang telah mendedikasikan hidupnya untuk mengajar anak-anak, kini harus mengembalikan uang sebesar Rp 75.016.700 kepada negara. Masalah ini bermula ketika Asniati dihitung pensiun pada usia 58 tahun. Namun, karena ia tetap bekerja dan menerima gaji selama dua tahun hingga usianya 60 tahun, ia kini diminta untuk mengembalikan gaji serta tunjangan yang diterimanya selama dua tahun terakhir.
Di hadapan Gubernur Al Haris, Asniati dengan suara bergetar menceritakan nasib yang menimpanya. Ia menjelaskan bahwa selama ini ia menganggap pensiunnya sebagai guru fungsional terjadi pada usia 60 tahun, sesuai dengan kebiasaan yang berlaku. Tanpa ada satu surat pun yang meminta menahan gajinya, Asniati terus mengajar dan menerima gaji, hingga akhirnya masalah ini terungkap.
Mendengar keluhan Asniati, Gubernur Al Haris segera merespons dengan penuh empati. Ia berjanji akan turun tangan langsung untuk menyelesaikan persoalan ini. Al Haris memahami bahwa masalah ini terjadi akibat miskomunikasi antara sistem manual dan aplikasi digital, khususnya terkait Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg).
"Saya bisa memahami ada miskomunikasi sebenarnya dari manual ke aplikasi digital," ujar Al Haris. "Maklum sistem baru jalan mungkin ada yang tidak pas, sehingga beliau ini dianggap pensiun umur 58 semestinya pensiun fungsional guru itu umur 60 tahun."
Gubernur Al Haris menegaskan bahwa sebagai pembina pegawai di Provinsi Jambi, ia akan memastikan masalah ini terselesaikan. Ia juga berjanji bahwa jika Asniati secara administrasi keuangan tetap diharuskan mengembalikan uang tersebut, ia akan membantu mencari solusinya. "Saya akan mencari uangnya, karena guru orang yang berjasa untuk kita semua. Tidak boleh guru dibebani hal yang tidak baik. Fokus mengajar saja, karena kita tidak ada apa-apanya tanpa guru," tambah Al Haris dengan tegas.
Selain memberikan jaminan kepada Asniati, Gubernur Al Haris juga menghimbau kepada seluruh Bupati dan Wali Kota di Jambi untuk melayani pensiun pegawai, terutama para guru, dengan baik. Ia meminta agar seluruh data administrasi pegawai dicek kembali agar tidak terjadi kesalahan yang sama di masa depan.
"Saya minta kepada Bupati dan Walikota, kadis pendidikan, kepada BKD, tolong layani dengan baik pensiun guru kita semua," tegas Al Haris. "Cek kembali semua data administrasi pegawai kita agar tidak ada lagi yang seperti ini."
Kunjungan Gubernur Al Haris memberikan secercah harapan bagi Asniati dan keluarganya. Mereka merasa didengar dan mendapat dukungan dari pemerintah dalam menyelesaikan masalah yang mereka hadapi. Bagi Asniati, ini adalah bukti bahwa dedikasi dan pengabdiannya selama ini tidak diabaikan.
Di tengah hiruk-pikuk kehidupan, sering kali nasib para guru yang telah mengabdi bertahun-tahun luput dari perhatian. Namun, langkah yang diambil oleh Gubernur Al Haris menjadi bukti bahwa masih ada kepedulian terhadap mereka yang telah berjasa membentuk generasi masa depan. Kisah Asniati adalah cermin kecil dari perjuangan para guru di seluruh penjuru negeri, yang berharap pengabdian mereka dihargai dan dilindungi.(*)
Comments
Untung lah bu e, kiniko masa…
Untung lah bu e, kiniko masa pilkada, kalau idak lah, adonyo tuh pil ka be
Add new comment