JAMBI – Pemilik Klenteng Sungai Sawang, Chandra Liaw dan Siti Meli memilih bungkam usai menjalani pemeriksaan di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jambi pada Jumat (15/11/2024). Chandra Liaw dan Siti Meli, yang diperiksa terkait dugaan pelanggaran kampanye pasangan calon Walikota Jambi nomor urut 02, tampak menghindari sorotan media saat meninggalkan lokasi.
Pemeriksaan berlangsung hampir dua jam. Tepat pukul 11.00 WIB, Siti Meli dari ruang pemeriksaan. Ia didampingi suaminya, Chandra Liaw, dan tim kuasa hukum. Meski sejumlah wartawan telah menunggu untuk mendapatkan pernyataan, Siti Meli enggan memberikan komentar apa pun terkait pemeriksaan tersebut.
Saat didekati awak media, Siti Meli langsung menuju mobilnya tanpa sepatah kata. Beberapa wartawan yang mencoba bertanya hanya mendapatkan isyarat penolakan dari tim kuasa hukum.
“Jangan dulu iyaa” ujar kuasa hukumnya.
Siti Meli tampak bergegas memasuki mobilnya, meninggalkan kantor Bawaslu dalam suasana penuh tanda tanya. Pilihannya untuk bungkam memicu spekulasi lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran kampanye yang mengaitkan kegiatan pembagian beras di klenteng dengan kepentingan politik pasangan calon nomor urut 02.
Sementara itu, Bawaslu Kota Jambi terus melanjutkan proses penyelidikan dan sedang memeriksa calon Walikota nomor urut 02 untuk memberikan klarifikasi siang ini. Hasil pemeriksaan Siti Meli dan tindak lanjut dari pihak terkait diharapkan dapat memberikan kejelasan atas kasus yang menjadi sorotan publik ini.(*)
Add new comment