Bukti Kuat, Robert Minta Bawaslu Seret Calon Walikota HAR ke Tahap Penyidikan atas Dugaan Kampanye dan Pembagian Beras!

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
IST

JAMBI – Calon Wali Kota Jambi nomor urut 02, Abdul Rahman (HAR), telah menjalani pemeriksaan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jambi terkait dugaan pelanggaran kampanye di Klenteng Sungai Sawang, Jumat tadi siang.

Melalui kuasa hukumnya Sertiyansyah, kepada media, yang menyatakan bahwa kehadiran HAR di Klenteng Sungai Sawang bukan dalam rangka kampanye politik, melainkan hanya untuk menemui teman. Sertiyansyah juga membantah keterlibatan Abdul Rahman dalam kegiatan pembagian beras kepada warga.

Namun, Robert Samosir, pelapor dalam kasus ini, menilai pernyataan HAR tersebut sebagai upaya alibi. Ia menyebut bahwa fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Menurut Robert, faktanya HAR hadir di lokasi. Tidak hanya hadir di lokasi, tetapi, kata Robert, HAR juga diberi kesempatan untuk berpidato dan mengenalkan diri sebagai calon wali kota nomor urut 02.

Bukti Video dan Foto Diserahkan

Robert Samosir mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti berupa video rekaman dan foto-foto terkait. Selain itu, ia juga memaparkan bahwa pembagian beras menggunakan kupon bernomor 2, yang identik dengan nomor urut Abdul Rahman sebagai calon wali kota.

"Masing-masing warga diberikan kupon bernomor 2, dan satu kupon dapat ditukar dengan satu karung beras,"jelas Robert.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa tim Bawaslu sudah mengetahui peristiwa tersebut sejak awal dan telah mengumpulkan klarifikasi dari pengurus klenteng. Menurutnya, bukti-bukti yang ada sudah cukup untuk membawa kasus ini ke tahap penyidikan.

"Bawaslu sudah memiliki bukti yang kuat untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan sebagai pidana pemilu. Kami mendesak agar proses ini dilakukan secara arif dan adil, demi menjaga demokrasi yang sehat," tegas Robert.

Bawaslu Diminta Bertindak Tegas

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dugaan pelanggaran serius dalam tahapan kampanye. Masyarakat dan pihak terkait kini menunggu langkah berikut dari Bawaslu dalam menentukan status kasus ini. Jika terbukti, pelanggaran ini dapat berimplikasi serius terhadap pencalonan Abdul Rahman dalam Pilwako Jambi 2024.

Bawaslu diharapkan untuk bekerja transparan dan profesional dalam menangani kasus ini agar keadilan pemilu tetap terjaga. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network