JAMBI – Calon Wali Kota Jambi nomor urut 2, HAR, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jambi pada Jumat (15/11) untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kampanye. Dugaan tersebut mencuat setelah laporan Robert Samosir mengenai kehadirannya di klenteng Sungai Sawang yang dianggap melanggar aturan kampanye.
Namun, HAR memilih irit bicara setelah pemeriksaan. "Semua sudah diserahkan kepada tim kuasa hukum," ujar HAR singkat saat meninggalkan kantor Bawaslu.
Guntur Hanya Diam di Mobil
Keberadaan HAR di Bawaslu menarik perhatian publik, tetapi sikap pasangannya, calon Wakil Wali Kota Jambi, Guntur, justru memunculkan tanda tanya. Guntur hanya diam di dalam mobil sepanjang HAR menjalani pemeriksaan, baik saat HAR tiba maupun meninggalkan lokasi.
Klarifikasi Tim Kuasa Hukum
Sertyansah, Ketua Advokasi Paslon Nomor Urut 2, memberikan keterangan kepada media untuk meredam isu. Ia menyebut kehadiran HAR di klenteng bukan dalam kapasitas kampanye.
"HAR datang ke sana bukan karena diundang. Itu kunjungan personal. Dan soal lokasi, itu bukan rumah ibadah, melainkan rumah kontrakan," tegas Sertyansah, yang akrab disapa Bang Buyung.
Namun, pernyataan ini sempat menuai perbedaan pendapat di internal tim. Mereka sempat berdebat singkat. Erwin Rinaldo, salah satu anggota tim pendamping, menyebut lokasi tersebut sebagai rumah ibadah. Sertyansah segera menepisnya.
"Itu persepsi masing-masing. Yang jelas, HAR hanya datang, berbincang sebentar, lalu pergi. Itu rumah ngontrak," ujarnya.
Soal beras?
"HAR tidak tau menau. Soal kupon itu hanya tulisan nomro 2. Tidak ada nama HAr. Intinya HAR tidak mengetahui tentang pembagian beras,"jelasnya.
"Beras itu tidak ada hubungan dengan kandidat,"imbuhnya.
13 Pertanyaan untuk HAR
Dalam pemeriksaan yang berlangsung, HAR mendapatkan 13 pertanyaan dari Bawaslu. Tim kuasa hukum menegaskan bahwa kehadiran HAR di lokasi tersebut tidak memiliki agenda kampanye dan hanya bersifat kunjungan pribadi.
"Kami sudah memberikan penjelasan bahwa kehadiran HAR bukan bagian dari kampanye. Itu kunjungan singkat, tidak sampai sepuluh menit," tambah Sertyansah.
Proses Penyelidikan Berlanjut
Bawaslu Kota Jambi masih mendalami laporan yang diajukan oleh pelapor, Robert Samosir. Laporan ini menjadi perhatian publik karena terkait dengan dugaan penggunaan tempat ibadah untuk kegiatan kampanye, yang melanggar aturan pemilu.
Publik kini menantikan hasil penyelidikan dari Bawaslu untuk menjawab spekulasi dan memastikan keadilan dalam pelaksanaan pemilu di Kota Jambi. Tim kuasa hukum HAR menyatakan siap mengikuti seluruh prosedur hukum dan memberikan klarifikasi lebih lanjut jika diperlukan.
"Kami percaya bahwa proses hukum ini akan memberikan kejelasan dan menjernihkan semua tudingan," tutup Sertyansah.
Add new comment