Waduhhh...Pejabat Sarolangun Ini Tersangka Lakalantas, Ini Kata Polisi!

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
IST

Sarolangun—Satlantas Polres Sarolangun akan segera melimpahkan berkas dan satu tersangka kasus kecelakaan lalu lintas ke Kejaksaan Negeri Sarolangun. Tersangka adalah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja sebagai Kepala Bidang (Kabid) di instansi pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Kasat Lantas Polres Sarolangun, AKP Rio Rienaldy Siregar, membenarkan hal ini saat dikonfirmasi pada Selasa, 25 Juni 2024.

"Iya, pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka lakalantas. Pelaku seorang ASN yang bekerja sebagai Kabid aset di Pemkab Sarolangun. Dua hari lagi kami serahkan BB dan tersangka ke kejaksaan," ujar AKP Rio.

Kasus ini bermula dari kecelakaan yang terjadi pada Senin, 19 Maret 2024, di jalan Pelawan-Batang Asai, Desa Bukit, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun. Oknum ASN berinisial DWS (42) mengemudikan mobil Toyota Avanza Veloz Silver dengan nomor polisi BH 1561 NK.

Mobil yang dikemudikan DWS melaju dari arah Limun menuju Pelawan. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), DWS kehilangan fokus karena jalan berlubang dan adanya kendaraan di depannya. Akibatnya, mobil tersebut menabrak sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BH 3207 QN warna putih, mengakibatkan tabrakan depan belakang.

Korban dalam kecelakaan ini adalah Ahmad Basri (42) yang mengendarai sepeda motor bersama penumpang Azmita AZ (38), serta dua anak, Daffa Azri Pratama (9) dan Al Rayyan Dwi Azri (4). Semua korban mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut.

DWS, yang bekerja sebagai Kabid aset di Pemkab Sarolangun, ditetapkan sebagai tersangka karena tidak kooperatif dan tidak mau bertanggung jawab kepada korban. Meskipun sudah diberikan waktu yang cukup lama untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, DWS tidak menunjukkan itikad baik. Korban hanya dijanjikan akan diberikan santunan dan pengobatan, tetapi janji tersebut tidak pernah dilaksanakan.

"Setelah dinaikkan statusnya jadi tersangka, barulah pelaku kalang kabut ingin berdamai dengan korban. Tapi karena kasusnya sudah naik, perdamaiannya kami lampirkan saja di berkas perkara sebagai bahan pertimbangan hakim untuk meringankan hukuman," jelas AKP Rio.

Kasus ini menunjukkan pentingnya tanggung jawab dan kejujuran dalam menghadapi konsekuensi hukum. Tindakan tegas dari Satlantas Polres Sarolangun memberikan pesan jelas bahwa siapapun yang terlibat dalam pelanggaran hukum, termasuk ASN, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Saat berita ini ditulis, suasana di Sarolangun penuh dengan diskusi tentang integritas dan tanggung jawab publik. Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak tentang pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan kewajiban moral untuk bertanggung jawab atas tindakan mereka.

Kehadiran AKP Rio Rienaldy Siregar dalam menangani kasus ini dengan tegas dan transparan mendapat apresiasi dari masyarakat yang berharap agar penegakan hukum di Sarolangun terus dilakukan dengan adil dan tegas.

"Kami berharap agar proses hukum ini berjalan dengan lancar dan adil, serta menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk selalu bertanggung jawab," ujar seorang warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa hukum berlaku untuk semua orang, tanpa pandang bulu. Dengan tindakan tegas dari pihak kepolisian dan proses hukum yang berjalan, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan menjadi contoh bagi yang lain.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network