Jambi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akhirnya mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas angkutan batu bara melalui jalur sungai. Keputusan ini diambil setelah insiden tongkang batu bara menabrak Jembatan Muara Tembesi pada Rabu (22/1/2025), yang menyebabkan fender jembatan jatuh ke dasar sungai dan pilar jembatan tidak lagi terlindungi.
Kondisi ini memicu kekhawatiran akan potensi keruntuhan jembatan yang menjadi infrastruktur vital penghubung masyarakat. Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), Ibnu Kurniawan, menegaskan bahwa meskipun struktur utama jembatan masih aman, absennya fender membuat jembatan lebih rentan terhadap kerusakan di masa depan.
“Jika ada benturan lagi, akibatnya bisa fatal dan merugikan masyarakat luas,” ujar Ibnu, Minggu (26/1/2025).
Asisten Ekonomi Pembangunan sekaligus Wakil Ketua Satgas Gakkum, Johansyah, mengumumkan bahwa penghentian sementara ini hasil dari diskusi antara Pemprov Jambi, BPJN, Dirpolairud Polda Jambi, PPTB, dan instansi terkait.
“Disepakati, aktivitas angkutan batu bara melalui jalur sungai dihentikan sementara,” tegas Johansyah.
Penghentian ini berlaku hingga sejumlah syarat yang ditetapkan terpenuhi, antara lain:
- PPTB wajib membuat surat pernyataan kesanggupan memperbaiki Jembatan Tembesi kepada BPJN.
- Penempatan assist tugboat dengan kapasitas minimal 70 HP.
- Pemasangan spanduk larangan melintas di kolong jembatan yang rusak.
- Penambahan pos pantau dan pemandu arah di Jembatan Tembesi.
- Percepatan proses perbaikan fender jembatan.
- Sosialisasi sertifikasi wajib kapal oleh Dishub Provinsi Jambi.
- Kepatuhan terhadap Pergub Jambi No. 26 Tahun 2024 tentang lalu lintas dan angkutan sungai.
Insiden ini bukan yang pertama kali terjadi. Sejak lama, persoalan angkutan batu bara di Jambi menjadi sorotan, baik melalui jalur darat maupun sungai. Meski telah dibentuk Perkumpulan Pengusaha Tambang Batu Bara (PPTB), masalah tata kelola dan pengawasan masih jauh dari kata tuntas.
"Para pengusaha batu bara seolah tak peduli, hanya memikirkan bagaimana bisa mengeruk hasil bumi tanpa memperhatikan keselamatan dan infrastruktur masyarakat," ujar salah satu pengamat lokal.
Pemprov Jambi mendesak PPTB untuk tidak hanya menjadi simbol organisasi, tetapi juga bertindak tegas terhadap anggotanya yang lalai. Para pengusaha batu bara diingatkan untuk memprioritaskan keselamatan masyarakat di atas keuntungan bisnis.
Kemarahan warga sempat memuncak ketika tugboat penarik tongkang dilempari molotov oleh masyarakat sekitar sebagai bentuk protes. Warga meminta pemerintah dan pengusaha untuk mengambil langkah konkret agar insiden serupa tidak terulang.
Pemprov Jambi menegaskan bahwa aktivitas angkutan batu bara melalui sungai baru akan dibuka kembali jika semua syarat terpenuhi. Sementara itu, masyarakat berharap langkah ini menjadi awal dari perbaikan sistem transportasi batu bara yang lebih aman dan bertanggung jawab. (*)
Comments
lewat jln darat
jangan2 sengaja di tabrak biar dilarang lewat sungai, jadi lewat darat. Macet lagi dong.
betul sependapat, kalau…
betul sependapat, kalau sungai ditutup, aparat yg ngatur lalu lintas yetap siaga dan tonase muatan harus dipatuhi semoga jalan lemudian jln alternatifnyo sgr dipacu
Preeet
Preeet
Add new comment