Segel Tanah di SD 212 Kota Jambi Dibuka: Proses Panjang Keluarga Hermanto Berbuah Hasil

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
IST

Jambi - Tanah di SD 212 Kota Jambi yang telah menjadi sengketa selama enam bulan terakhir akhirnya dibuka kembali. Sabtu sore, sekitar pukul 15.30 WIB, keluarga Hermanto yang memenangkan sengketa ini membuka segel yang telah dipasang di gerbang masuk sekolah tersebut.

Acara pembukaan segel ini dihadiri oleh beberapa tokoh penting, termasuk Camat Kota Baru Jauharul Ihsan, Lurah Kenali Asam Haliluddin, dan tokoh masyarakat setempat. Momen ini menjadi simbol dari akhir perselisihan panjang yang sempat mengganggu proses belajar mengajar di SD 212.

Budi, anak Hermanto, tampil di depan media dengan wajah lega. "Proses ini sudah dimulai dan kami berharap semuanya berjalan lancar tanpa mengganggu kegiatan belajar mengajar," ujarnya. Dengan nada tenang, Budi menjelaskan bahwa pembukaan segel dilakukan setelah adanya kesepakatan di mana Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi akhirnya memenuhi amar putusan Mahkamah Agung.

Kisah sengketa tanah ini bermula ketika keluarga Hermanto menggugat Pemkot Jambi atas kepemilikan tanah seluas 35 tumbuk yang digunakan oleh SD 212. Setelah melalui berbagai tahapan hukum, Mahkamah Agung memenangkan gugatan keluarga Hermanto dengan putusan yang mengharuskan Pemkot Jambi membayar ganti rugi sebesar Rp 1,788 miliar.

Selama enam bulan terakhir, segel yang dipasang oleh keluarga Hermanto di gerbang sekolah telah memaksa siswa dan guru untuk mencari lokasi alternatif untuk melanjutkan kegiatan belajar mengajar. Ketidaknyamanan ini tidak hanya dirasakan oleh para siswa dan guru, tetapi juga oleh orang tua murid yang khawatir tentang pendidikan anak-anak mereka.

Budi juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh siswa dan orang tua murid atas gangguan yang terjadi dalam proses ini. "Ini kami lakukan agar permasalahan ini dapat segera terselesaikan," tambahnya, dengan nada yang penuh penyesalan namun berharap situasi segera membaik.

Di sisi lain, Camat Kota Baru, Jauharul Ihsan, mengapresiasi kerja keras Pemerintah Kota Jambi yang telah memungkinkan SD 212 kembali beroperasi. "Alhamdulillah, berkat kerja keras Wali Kota, Sekretaris Daerah, dan semua pihak terkait, sekolah ini kembali dapat berfungsi dengan baik," ungkapnya, memberikan semangat baru bagi para siswa dan staf sekolah.

SD 212 yang terletak di Jalan Sunan Gunung Jati, Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, kini bisa kembali menjadi tempat belajar yang nyaman bagi para siswa. Dengan dibukanya kembali segel, diharapkan proses belajar mengajar dapat segera berjalan normal tanpa hambatan.

Keluarga Hermanto, yang kini merasa lega setelah perjuangan panjang mereka diakui secara hukum, berharap bahwa penyelesaian ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya menghormati hak kepemilikan tanah dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Sementara itu, para orang tua murid dan masyarakat setempat menyambut baik keputusan ini. Mereka berharap tidak ada lagi sengketa yang bisa mengganggu proses pendidikan di wilayah mereka. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, "Kami senang masalah ini akhirnya selesai. Anak-anak kami bisa kembali ke sekolah dan belajar dengan tenang."

Dengan berakhirnya sengketa ini, SD 212 diharapkan dapat kembali menjadi pusat pendidikan yang memajukan generasi muda Kota Jambi. Pemkot Jambi berjanji akan terus mengawasi dan memastikan bahwa hak-hak semua pihak dihormati dan dipenuhi sesuai hukum yang berlaku.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network