SK Kadin Jambi Usman Sulaiman Diragukan

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
IST

Jambi – Surat Keputusan (SK) kepengurusan Kadin Jambi yang diterbitkan Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, kini menuai polemik. Keabsahannya diragukan, terutama karena proses penerbitannya dianggap tidak melalui mekanisme organisasi yang benar.

Robert Samosir, salah satu anggota Kadin Jambi yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) sekaligus Juru Bicara Kadin Transisi, menegaskan bahwa penerbitan SK untuk kepengurusan Usman Sulaiman sarat kejanggalan.

SK kepengurusan yang awalnya diterbitkan oleh Ketum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, tiba-tiba diubah begitu saja tanpa melalui proses yang benar. Lalu, terbit SK baru oleh Ketum Anindya Bakrie. Ini menimbulkan tanda tanya besar,” ujar Robert.

Menurutnya, perubahan kepengurusan seperti ini seharusnya melalui Musyawarah Provinsi (Muprov), sebagaimana prosedur yang diterapkan di daerah lain. Namun, dalam kasus Jambi, Muprov tidak pernah dilakukan, dan tiba-tiba muncul SK baru yang mengesahkan kepengurusan Usman Sulaiman.

"Kok bisa tiba-tiba SK diubah? Tanpa ada Muprov? Ini jelas melanggar aturan organisasi!” tegas Robert.

Robert juga menyoroti kondisi kesehatan Ketum Anindya Bakrie saat menerbitkan SK tersebut.

Yang lebih aneh, SK itu diterbitkan saat Ketum Anindya sedang dalam kondisi sakit. Apakah benar beliau dalam kapasitas yang cukup untuk menerbitkan SK tersebut?” ujarnya.

Karena itu, pihaknya akan mengirimkan surat protes kepada Kadin Indonesia dan meminta agar Muprov Kadin Jambi segera digelar untuk menyelesaikan dualisme ini.

"Kami akan mengajukan keberatan resmi. Kami menolak kepengurusan yang dipaksakan tanpa mekanisme yang sah. Kadin Jambi harus berjalan sesuai aturan!” tegas Robert.

Sejauh ini, polemik kepemimpinan Kadin Jambi memang terus memanas. Sejumlah pihak menuntut kejelasan dan transparansi, terutama terkait mekanisme penerbitan SK yang dianggap janggal.

Apakah Kadin Indonesia akan merespons desakan ini? Atau polemik ini akan terus berlarut? Yang jelas, banyak pihak di internal Kadin Jambi kini tidak tinggal diam dan siap memperjuangkan proses yang adil dan sah secara organisasi.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network