JAKARTA – Harga emas batangan pada Kamis, 23 Januari 2025, mengalami kenaikan tipis sebesar Rp1.000 per gram. Kini, harga emas per gram berada di angka Rp1.607.000, naik dari Rp1.606.000 sebelumnya. Kenaikan ini turut memengaruhi harga jual kembali (buyback) emas, yang tercatat meningkat menjadi Rp1.455.000 per gram.
Rincian Harga Emas Hari Ini
Berikut harga pecahan emas batangan yang berlaku hari ini:
- 0,5 gram: Rp853.500
- 1 gram: Rp1.607.000
- 2 gram: Rp3.154.000
- 3 gram: Rp4.706.000
- 5 gram: Rp7.810.000
- 10 gram: Rp15.565.000
- 25 gram: Rp38.787.000
- 50 gram: Rp77.495.000
- 100 gram: Rp154.912.000
- 250 gram: Rp387.015.000
- 500 gram: Rp773.820.000
- 1.000 gram: Rp1.547.600.000
Transaksi jual dan beli emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan emas batangan dengan nominal di atas Rp10 juta:
- Pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
- Non-NPWP: PPh Pasal 22 sebesar 3 persen.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima.
Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar:
- 0,45 persen untuk pemilik NPWP.
- 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22, memastikan transparansi dalam transaksi.
Kenaikan harga emas yang stabil ini mencerminkan daya tarik logam mulia sebagai instrumen investasi di tengah dinamika ekonomi global. Masyarakat yang ingin membeli emas disarankan untuk memperhatikan pajak dan bukti potong saat bertransaksi, serta memantau fluktuasi harga emas secara berkala.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai harga emas dan ketentuan pajak, masyarakat dapat menghubungi penjual resmi atau layanan pelanggan terkait. (*)
Add new comment