JAMBI – Harga emas batangan hari ini, Rabu (15/1/2025), terpantau mengalami kenaikan sebesar Rp4.000 per gram. Dengan kenaikan ini, harga emas menjadi Rp1.564.000 per gram dari sebelumnya Rp1.560.000.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga meningkat ke angka Rp1.410.000 per gram.
Detail Harga Emas Batangan Hari Ini:
- 0,5 gram: Rp832.000
- 1 gram: Rp1.564.000
- 2 gram: Rp3.068.000
- 3 gram: Rp4.577.000
- 5 gram: Rp7.595.000
- 10 gram: Rp15.135.000
- 25 gram: Rp37.712.000
- 50 gram: Rp75.345.000
- 100 gram: Rp150.612.000
- 250 gram: Rp376.265.000
- 500 gram: Rp752.320.000
- 1.000 gram: Rp1.504.600.000
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22:
- 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- 3 persen untuk non-NPWP.
Potongan pajak langsung dipotong dari total nilai buyback, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22:
- 0,45 persen untuk pemegang NPWP.
- 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22 sebagai syarat legalitas.
Kenaikan harga emas ini menunjukkan tren positif di tengah fluktuasi pasar komoditas global. Para investor maupun pembeli emas ritel diimbau untuk memperhatikan pajak dan bukti transaksi resmi guna memastikan keabsahan investasi mereka.(*)
Add new comment