Operasi Pekat Polda Jambi Temukan 5 Pasangan Bukan Suami Istri di Hotel Tepian Angso

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
Ilustrasi Jambi Satu

JAMBI – Dalam lanjutan operasi razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar pada Minggu (8/12/2024), tim gabungan Polda Jambi menyasar Hotel Tepian Angso di kawasan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan suasana aman dan tertib di masyarakat.

Sebelum bergerak ke lokasi, tim gabungan terlebih dahulu menggelar apel untuk memastikan koordinasi berjalan lancar. Setelah itu, mereka menuju Hotel Tepian Angso untuk memulai pemeriksaan.

Setibanya di hotel, tim gabungan menyampaikan kepada petugas hotel bahwa razia pekat sedang dilaksanakan. Selanjutnya, kamar demi kamar diperiksa secara teliti oleh tim.

Hasilnya cukup mencengangkan. Sebanyak lima pasangan bukan suami istri ditemukan berada di dalam kamar hotel tersebut. Keberadaan mereka di kamar hotel langsung menjadi perhatian tim yang bertugas.

Namun, ada satu kejadian menarik perhatian. Di salah satu kamar hotel, penghuni diduga melarikan diri sebelum tim berhasil memeriksa. Jendela kamar tersebut ditemukan terbuka, sementara di dalamnya terlihat sejumlah barang, termasuk bedak dan KTP yang ditinggalkan oleh pemiliknya.

Menemukan jendela kamar yang terbuka, tim gabungan melakukan penyisiran di sekitar lokasi hotel. Sayangnya, penghuni kamar yang diduga kabur tidak ditemukan, meninggalkan pertanyaan mengenai motif dan tujuannya.

Operasi razia pekat seperti ini merupakan bagian dari upaya Polda Jambi untuk menekan aktivitas yang melanggar norma sosial dan hukum di wilayah Kota Jambi. Hotel-hotel yang menjadi tempat penginapan kerap menjadi sasaran pemeriksaan untuk memastikan tidak ada aktivitas yang mencoreng ketertiban masyarakat.

Warga menyambut baik langkah ini, meskipun beberapa pihak berharap adanya pengawasan lebih konsisten agar permasalahan serupa tidak berulang.

Dengan hasil operasi kali ini, Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, memastikan bahwa ruang-ruang publik dan tempat-tempat penginapan digunakan sesuai dengan peruntukannya.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network