Jakarta – Harga emas batangan PT Antam Tbk mengalami penurunan signifikan hari ini, dengan penurunan sebesar Rp8.000 per gram, menjadikan harga jual emas Antam kini berada di angka Rp1.514.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback (penjualan kembali emas) juga turun menjadi Rp1.361.000 per gram. Penurunan ini mencerminkan fluktuasi harga logam mulia yang mengikuti dinamika pasar global.
Dalam setiap transaksi pembelian emas batangan, aturan pajak berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017 tetap berlaku.
- Pembeli dengan NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% dari nilai transaksi.
- Pembeli tanpa NPWP akan dikenakan potongan 0,9%.
Untuk transaksi buyback, potongan pajak yang dikenakan adalah:
- 1,5% untuk pemegang NPWP.
- 3% untuk non-NPWP.
Potongan pajak ini langsung dikurangkan dari nilai transaksi.
Berikut harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia:
- 0,5 gram: Rp807.000
- 1 gram: Rp1.514.000
- 2 gram: Rp2.968.000
- 3 gram: Rp4.427.000
- 5 gram: Rp7.345.000
- 10 gram: Rp14.635.000
- 25 gram: Rp36.462.000
- 50 gram: Rp72.845.000
- 100 gram: Rp145.612.000
- 250 gram: Rp363.765.000
- 500 gram: Rp727.320.000
- 1.000 gram: Rp1.454.600.000
Harga emas yang terus berfluktuasi mengikuti pasar global menjadi perhatian bagi investor. Bagi yang ingin membeli atau menjual emas, disarankan untuk memantau harga secara berkala dan memperhatikan dinamika pasar yang dapat memengaruhi nilai logam mulia.
Emas tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati karena daya tahannya terhadap inflasi dan ketidakpastian ekonomi. Namun, investor perlu memperhitungkan pajak dan biaya lain dalam setiap transaksi agar mendapatkan hasil investasi yang optimal. (*).
Add new comment