Pemerintah Provinsi Jambi mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar melalui APBD 2025 untuk mendukung program makan siang gratis bagi siswa. Program ini merupakan arahan dari pemerintah pusat, namun teknis pelaksanaannya masih menunggu petunjuk lebih lanjut.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menyebut anggaran ini sebagai langkah awal. "Kita memang mendapatkan arahan dari pusat untuk mempersiapkan anggaran makan siang gratis, namun kita belum mendapatkan petunjuk teknisnya," ujar Ivan, Senin (2/12/2024).
Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya menetapkan biaya makan siang gratis sebesar Rp10.000 per anak per hari. Di Jambi, terdapat 134.602 siswa jenjang SMA, SMK, dan SLB dari 472 sekolah yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.
Rincian jumlah siswa tersebut adalah:
- SMA Negeri: 73.056 siswa (163 sekolah)
- SMA Swasta: 10.726 siswa (90 sekolah)
- SMK Negeri: 37.817 siswa (108 sekolah)
- SMK Swasta: 10.542 siswa (78 sekolah)
- SLB Negeri: 2.069 siswa (16 sekolah)
- SLB Swasta: 389 siswa (8 sekolah)
Dengan jumlah ini, kebutuhan anggaran makan siang gratis di Jambi mencapai Rp1,346 miliar per hari. Dalam 235 hari efektif belajar, total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp316,3 miliar.
Anggaran Rp30 miliar yang telah dialokasikan baru mencakup sekitar 9,5 persen dari kebutuhan tersebut. Tantangan besar muncul untuk menyelaraskan anggaran dengan kebutuhan riil di lapangan.
"Kita harap segera ada solusi agar program ini bisa direalisasikan dengan optimal," tutup Ivan.
Pemerintah Provinsi Jambi terus berkomunikasi dengan pusat untuk memastikan program berjalan sesuai harapan.(*)
Add new comment