Puluhan paket sembako yang terlihat tertata rapi di depan salah satu posko pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat nomor urut 02, di Jalan Sriwijaya, Kuala Tungkal, Kamis (21/11/2024), sempat memicu polemik di tengah masyarakat. Beberapa pihak menduga paket tersebut akan dibagikan kepada masyarakat sebagai bentuk kampanye terselubung.
Informasi ini segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang langsung melakukan pengecekan ke lokasi setelah menerima laporan dari anggota Panwascam setempat.
Klarifikasi dari Ketua Tim Pemenangan
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Tanjung Jabung Barat, Masudin, mengatakan bahwa berdasarkan keterangan dari Ketua Tim Pemenangan, sembako tersebut bukan ditujukan untuk masyarakat, melainkan untuk kebutuhan posko-posko tim di wilayah Tanjab Barat.
“Keterangan dari Ketua Tim menyebutkan bahwa sembako tersebut adalah ransum untuk posko-posko tim di sekitar Tungkal Ilir. Ini bukan untuk dibagikan kepada masyarakat,” jelas Masudin di lokasi.
Ia menambahkan bahwa, meskipun tidak ada larangan bagi tim pemenangan untuk mendistribusikan sembako ke posko-posko mereka, cara pendistribusiannya yang terang-terangan di posko utama justru memicu opini publik seolah-olah ada pembagian sembako kepada masyarakat.
Saran dari Bawaslu
Bawaslu memberikan saran agar pendistribusian sembako dilakukan langsung ke posko-posko yang bersangkutan tanpa melalui rumah-rumah atau tempat lain yang berpotensi memicu persepsi negatif.
“Kami menyarankan agar pembagian dilakukan langsung ke posko-posko sesuai daftar yang mereka miliki, untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat,” ujar Masudin.
Pernyataan Ketua Tim Pemenangan
Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 02 menyebut bahwa sembako tersebut murni berasal dari Ketua Tim, bukan dari kandidat pasangan calon. Mereka juga telah memberikan daftar posko-posko yang akan menerima sembako kepada Bawaslu sebagai bentuk transparansi.
“Kami tetap melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada pelanggaran, dan tim pemenangan telah menyerahkan daftar posko yang akan menerima sembako,” tandas Masudin.
Respons Publik dan Langkah Selanjutnya
Keberadaan sembako ini memunculkan polemik di masyarakat, terutama di masa kampanye yang sensitif terhadap isu-isu seperti politik uang. Bawaslu berkomitmen untuk terus memantau aktivitas tim pemenangan agar tidak menyalahi aturan kampanye.
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam setiap langkah tim kampanye, terutama di tengah sorotan publik. Dengan pengawasan ketat dari Bawaslu, diharapkan proses Pilkada di Tanjab Barat dapat berjalan dengan adil dan transparan.(*)
Add new comment