Jambi – Pimpinan dan anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 7 November 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 berlangsung dengan akurat dan sesuai peraturan, guna mencegah kesalahan yang mungkin terjadi dalam pengelolaan anggaran.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi sekaligus Wakil Ketua Banggar, Ivan Wirata, memimpin konsultasi ini. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Analis Keuangan Pusat Daerah Ahli Muda dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Ivan menjelaskan bahwa konsultasi ini dilakukan untuk memastikan penyusunan APBD Provinsi Jambi tahun 2025 berjalan sesuai ketentuan dan transparan.
“Konsultasi ini penting agar penyusunan APBD dilakukan dengan cermat. Jika ada kendala di tahap penyusunan, kami akan berkonsultasi lagi dengan Kemendagri agar tidak terjadi kesalahan,” ungkap Ivan.
Dalam pertemuan tersebut, Banggar DPRD Jambi juga menerima masukan terkait perbedaan pendapat antara eksekutif dan legislatif yang sempat menjadi perdebatan dalam penyusunan APBD. "Kami mendapat panduan dari Kemendagri, dan ada beberapa perbedaan pandangan dengan pihak eksekutif. Namun, Banggar tetap berusaha bijak dalam menentukan dan mengesahkan APBD tahun 2025," tambah Ivan Wirata.
Dengan langkah ini, DPRD Provinsi Jambi berharap penyusunan anggaran tahun 2025 dapat berjalan lancar, menghindari potensi kesalahan yang berdampak pada pelaksanaan program pembangunan daerah.(*)
Add new comment