Muaro Jambi

| ada 0 komentar

JAMBI - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi secara resmi menaikkan tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Siltap (Penghasilan Tetap) Kepala Desa serta perangkat desa di wilayah tersebut. Kenaikan ini berlaku mulai Januari hingga Desember 2024.

Penjabat (Pj) Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi, telah menandatangani peraturan terkait kenaikan Siltap dan tunjangan ini. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muaro Jambi, Syaifullah, mengonfirmasi hal ini.

| ada 0 komentar

Senja itu, langit Jambi tampak cerah. Di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, suasana haru menyelimuti penduduk setempat. Kepala Subbagian Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) PTPN IV Regional 4 Jambi, Ben Faisal Irfan, berdiri di depan Masjid Al-Hidayah, siap menyerahkan bantuan yang sangat dinantikan oleh warga. Bantuan ini bukan hanya soal uang, tapi juga simbol kepedulian dan dukungan terhadap kehidupan sosial keagamaan di sekitar lingkungan perkebunan.