Kasus Asusila di Tebo

| ada 0 komentar

TEBO – Kasus asusila terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang petani asal Desa Sungai Abang, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, kini memasuki babak baru. Pelaku berinisial ZF (40) resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21).

ZF, yang tega melakukan tindakan asusila terhadap anak, dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

| ada 0 komentar

J, seorang pria berusia 40 tahun, tinggal di sebuah desa kecil di Tebo, Jambi. Kehidupan J tampak normal di luar, seorang ayah dengan tanggung jawab besar di pundaknya. Namun, di balik senyumannya yang tipis, ada rahasia gelap yang disimpan rapat selama bertahun-tahun. Sebuah rahasia yang tertanam dalam, mengakar kuat dalam hatinya.