BEJAT! 10 Tahun Digauli Ayah Kandung

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
IST

J, seorang pria berusia 40 tahun, tinggal di sebuah desa kecil di Tebo, Jambi. Kehidupan J tampak normal di luar, seorang ayah dengan tanggung jawab besar di pundaknya. Namun, di balik senyumannya yang tipis, ada rahasia gelap yang disimpan rapat selama bertahun-tahun. Sebuah rahasia yang tertanam dalam, mengakar kuat dalam hatinya.

S, anak perempuan J, adalah seorang gadis yang selalu tampak pendiam dan menundukkan kepala. Tidak banyak yang tahu, di balik tatapan kosongnya, ada ketakutan yang mencekam setiap saat. Ketakutan akan kelakuan bejat ayahnya yang tega menghamilinya tanpa ampun.

Sejak usia empat tahun, S mulai merasakan penderitaan yang sulit untuk dijelaskan. Ayahnya yang seharusnya menjadi pelindung, justru menjadi sumber mimpi buruk yang tak pernah usai. Setiap malam, air mata S jatuh tanpa henti, menetes di atas bantal yang sudah basah oleh tangisan-tangisannya yang terdahulu.

Tahun demi tahun berlalu, aksi sang ayah yang menyetubuhinya tidak pernah berhenti. S tumbuh dalam bayang-bayang ketakutan, hidup dalam dunia yang hanya dipenuhi oleh rasa sakit dan penderitaan. Namun, S tidak pernah berani mengeluh. Dia takut, terlalu takut untuk melawan, terlalu takut untuk meminta pertolongan.

Ketika S berusia 15 tahun, kenyataan pahit lainnya menghantamnya dengan keras. Perutnya mulai membesar, mengungkap rahasia yang lebih dalam dan lebih kelam. S hamil, membawa seorang jiwa yang tak berdosa di dalam tubuhnya yang masih muda. Perasaan bingung, takut, dan marah bercampur menjadi satu dalam pikirannya yang rapuh.

Ketika kabar kehamilan S mulai tersebar, desa kecil itu menjadi gempar. Orang-orang mulai berbisik, mempertanyakan siapa ayah dari anak yang dikandung S. Namun, S tetap diam, memilih untuk menyimpan rahasianya sendiri, meskipun hatinya semakin hancur.

Namun, takdir punya cara untuk mengungkap kebenaran. Ketika bayi itu lahir pada bulan Agustus 2024, kenyataan yang selama ini disembunyikan mulai terkuak. S, yang sudah tidak sanggup lagi menanggung beban ini sendirian, akhirnya melaporkan perbuatan ayahnya kepada polisi.

AKP Yoga Darma Susanto, Kasat Reskrim Polres Tebo, mengambil alih kasus ini. Dengan penuh rasa prihatin, ia mengungkapkan kepada publik bahwa J telah melakukan asusila terhadap anaknya sejak S berusia empat tahun hingga saat ini.

"Mulai dari korban berusia 4 tahun sampai 14 tahun," katanya.

Pengungkapan ini mengejutkan banyak pihak. Bagaimana seorang ayah bisa begitu kejam terhadap darah dagingnya sendiri? Bagaimana mungkin seseorang yang seharusnya menjadi pelindung justru menjadi monster dalam kehidupan anaknya?

Proses hukum pun berjalan. J dihadapkan pada ancaman Pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal lima belas tahun, ditambah sepertiga dari ancaman pidana tersebut.

J akhirnya takluk di hadapan hukum, namun bekas luka yang ditinggalkan pada S tidak akan pernah hilang. Bayang-bayang ketakutan itu masih terus menghantui, bahkan setelah sang monster dirantai oleh hukum.

S, meskipun kini bebas dari cengkraman ayahnya, harus menjalani hidup dengan beban yang tak terhingga. Dia harus membesarkan anak yang lahir dari luka, dari penderitaan yang panjang.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network