Publik semakin gencar mempertanyakan legalitas iuran pengusaha tambang batubara ke Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB). Berapa total uang yang dikelola? Untuk apa kegunaannya? Bagaimana dengan pajaknya? Mengapa pengusaha mau menyetor? Apakah ada intervensi dari pihak tertentu?
Hingga saat ini, Ketua PPTB Asnawi masih bungkam dan tidak memberikan klarifikasi terkait mekanisme pengelolaan dana yang didapat dari pengusaha tambang.