Di Kota Jambi, laporan mengenai pungutan uang perpisahan di sejumlah sekolah kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Padahal, larangan atas praktik itu sudah ditegaskan melalui Instruksi Wali Kota Nomor 09 Tahun 2025, yang menyatakan bahwa tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun dalam kegiatan pelepasan siswa.
Kini, suara peringatan keras datang dari Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Martua Muda Siregar.