CV MAs Global

| ada 0 komentar

Ada yang janggal dari proses lelang proyek pendidikan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2025. Di atas kertas, proyek ini menyasar rehabilitasi ruang kelas, membenahi fasilitas murid, dan mengangkat citra pendidikan daerah. Tapi di balik layar, yang terjadi justru membuat publik mengurut dada: dua perusahaan pemenang tender diduga tidak memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang sah saat pengajuan penawaran.

Dua nama perusahaan memenangkan tender yang disinyalir cacat hukum.

| ada 0 komentar

Masih segar dalam ingatan publik, dua proyek besar di Kabupaten Tanjung Jabung Barat—rehabilitasi Masjid Syaikh Utsman Tungkal (Rp 2 miliar) dan pembangunan pintu air Parit Gantung (Rp 1,9 miliar)—menyisakan tanya publik atas keabsahan proses tendernya. Kini, dugaan serupa kembali menyeruak. Kali ini, menyasar proyek rehabilitasi ruang kelas SMPN 43 di Kecamatan Senyerang senilai Rp 1,25 miliar, yang dimenangkan CV Mas Global.