JAKARTA – Proses Participating Interest (PI) 10% untuk Provinsi Jambi dalam Blok Jabung yang dikelola PetroChina masih tersendat. Hal ini mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi XII DPR RI, Drs. H. Cek Endra, yang mendesak percepatan penyelesaiannya dalam rapat audiensi dengan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Gubernur Jambi, dan perwakilan pihak terkait, Kamis (6/2/2025).
Cek Endra menyoroti bahwa proses yang telah berlangsung selama enam tahun ini masih tersandung beberapa tahapan administratif dan teknis yang belum terselesaikan. Mantan Bupati Sarolangun dua periode itu meminta agar seluruh hambatan birokrasi segera diselesaikan agar Jambi bisa memperoleh haknya atas PI 10%.
"Sudah enam tahun proses ini berjalan, tapi masih banyak kendala yang belum dituntaskan. Saya meminta Kementerian ESDM dan semua pihak terkait untuk mempercepat penyelesaian berbagai hambatan, termasuk dengan memanggil langsung PetroChina agar tidak ada lagi alasan untuk menunda hak daerah," tegas Cek Endra dalam audiensi.
Pemberantasan Tambang Ilegal dan Perdagangan Minyak Ilegal
Tak hanya membahas PI 10%, Cek Endra juga mengangkat isu pertambangan ilegal (illegal mining) dan perdagangan minyak ilegal (illegal drilling) yang semakin marak di Jambi.
Menurutnya, praktik ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan negara dari sisi pajak dan royalti serta menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha legal.
"Tambang dan perdagangan minyak ilegal ini sudah terlalu lama dibiarkan. Selain merusak lingkungan, negara juga kehilangan pendapatan dari pajak dan royalti. Saya meminta agar pemerintah, aparat penegak hukum, dan pihak terkait memperketat pengawasan dan menindak tegas pelaku ilegal yang terus merajalela di Jambi," ujar Cek Endra.
Ketua DPD I Golkar Provinsi Jambi itu juga menekankan pentingnya penyederhanaan proses perizinan di sektor energi dan sumber daya mineral.
Menurutnya, birokrasi yang panjang dan rumit sering kali menjadi hambatan utama bagi investor dan pelaku usaha legal. Ia meminta agar regulasi diperbaiki sehingga lebih efisien, tanpa mengorbankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan hukum.
"Jika perizinan dipermudah dengan tetap mengutamakan aturan yang ketat, maka akan lebih banyak investasi masuk ke Jambi. Ini akan menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah," tambahnya.
Menanggapi permintaan Cek Endra, Wakil Menteri ESDM menyatakan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian proses PI 10%. Pihaknya akan segera memanggil PetroChina untuk bertemu dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna membahas langkah konkret dalam mempercepat penyelesaian proses ini.
Selain itu, Wamen ESDM juga berjanji untuk meningkatkan pengawasan terhadap pertambangan ilegal dan perdagangan minyak ilegal di Jambi.
"Kami akan segera memanggil PetroChina untuk menyelesaikan proses yang masih tertunda dan memastikan semuanya berjalan sesuai aturan. Kami juga akan memperkuat koordinasi dengan aparat untuk menertibkan aktivitas ilegal yang merugikan negara dan lingkungan," tegas Wamen ESDM.
Dengan adanya audiensi ini, diharapkan seluruh pihak dapat bekerja sama untuk mempercepat realisasi PI 10%, memberantas tambang dan minyak ilegal, serta menyederhanakan regulasi agar sektor energi di Jambi dapat berkembang lebih baik.(*)
Galeri Foto :
![](/sites/default/files/styles/large/public/inline-images/WhatsApp%20Image%202025-02-07%20at%2005.51.46%281%29.jpeg.webp)
![](/sites/default/files/styles/large/public/inline-images/WhatsApp%20Image%202025-02-07%20at%2005.51.46.jpeg.webp)
![](/sites/default/files/styles/large/public/inline-images/WhatsApp%20Image%202025-02-07%20at%2005.51.45.jpeg.webp)
![](/sites/default/files/styles/large/public/inline-images/WhatsApp%20Image%202025-02-07%20at%2005.51.44.jpeg.webp)
Add new comment