Pasangan Al Haris-Abdullah Sani Menang Pilgub Jambi, KPU Tunggu BRPK dari MK untuk Penetapan Resmi

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Politik
Ilustrasi Jambi Satu

JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menetapkan hasil perolehan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi 2024. Pasangan nomor urut 2, Al Haris dan Abdullah Sani, keluar sebagai pemenang dengan perolehan suara terbanyak, yakni 1.092.823 suara, mengungguli pasangan nomor urut 1, Romi Hariyanto dan Sudirman, yang meraih 698.265 suara.

Tiga hari setelah penetapan hasil tersebut, tidak ada pihak yang mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kondisi ini membuka jalan bagi KPU Provinsi Jambi untuk melanjutkan tahapan berikutnya, yakni penetapan pasangan calon terpilih.

Namun, proses penetapan tersebut harus menunggu keluarnya Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK, yang menyatakan bahwa tidak ada gugatan terkait Pilgub Jambi.

Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni, menjelaskan bahwa penetapan pasangan calon terpilih akan dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 28 Tahun 2024.

"Penetapan calon terpilih itu sesuai dengan PKPU Nomor 28 Tahun 2024. Kita menunggu surat dari MK dan KPU RI. MK nantinya akan mengeluarkan Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK)," ujar Iron.

Setelah BRPK diterbitkan oleh MK, dokumen tersebut akan dikirim ke KPU RI. Selanjutnya, KPU RI akan menyampaikan surat resmi kepada KPU Provinsi Jambi, yang menjadi dasar untuk menetapkan pasangan terpilih.

"Sesuai dengan PKPU 18 Tahun 2024, tiga hari setelah MK mengirimkan surat ke KPU RI, maka kami akan melakukan penetapan pasangan terpilih," tambah Iron.

Meskipun tahapan telah dijadwalkan, Iron mengakui bahwa jadwal penetapan pasangan calon terpilih belum dapat dipastikan. Hal ini tergantung pada proses di MK dan KPU RI.

"Kita tidak tahu kapan, karena ini masih berada di tahap MK. Namun, kemungkinan besar penetapan dapat dilakukan pada akhir Desember atau awal Januari," jelasnya.

Kemenangan Al Haris dan Abdullah Sani tercatat dengan selisih suara signifikan, yakni 394.558 suara. Perbedaan ini mencerminkan kerja kampanye yang solid dari pasangan nomor urut 2, meskipun kedua pasangan mencatat perbedaan pengeluaran dana kampanye.

Al Haris-Abdullah Sani menghabiskan lebih dari Rp4 miliar untuk kampanye, lebih banyak dibandingkan Romi Hariyanto-Sudirman. Efektivitas strategi kampanye menjadi faktor penting dalam hasil ini.

Penetapan pasangan Al Haris dan Abdullah Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2024-2029 tinggal menunggu kepastian administrasi dari MK dan KPU RI. Dengan kemenangan ini, pasangan tersebut diharapkan mampu membawa Jambi menuju era baru yang lebih progresif dan inklusif, sebagaimana yang dijanjikan dalam kampanye mereka.

Sementara itu, masyarakat Jambi menanti langkah konkret dari kepemimpinan baru yang telah memenangkan hati mayoritas pemilih.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network