Jambi – Di tengah panasnya kontestasi Pemilihan Gubernur Jambi 2024, Bawaslu Provinsi Jambi kini disibukkan dengan isu sensitif terkait dugaan keterlibatan salah satu calon gubernur dalam penyalahgunaan narkoba. Meskipun masih dalam tahap informasi awal, Bawaslu memastikan bahwa isu ini akan diselidiki dengan serius guna memastikan integritas proses pemilihan.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, dalam konferensi pers bersama Sentra Gakkumdu pada Selasa, 8 Oktober 2024, menjelaskan bahwa isu narkoba tersebut saat ini berada pada tahap penelusuran. Menurutnya, informasi ini masih bersifat awal dan belum terverifikasi secara formal untuk diangkat menjadi laporan resmi. Meski demikian, Bawaslu menegaskan bahwa mereka tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan sebelum ada bukti kuat.
"Jadi bukan laporan, karna kalau laporan itu pasti akan dibahas di Gakumdu, registrasi. Jadi kalau informasi awal itu sifatnya masih butuh penelusuran," katanya.
Ia menambahkan bahwa jika dalam proses pengkajian ditemukan adanya indikasi pelanggaran, maka status informasi awal ini dapat berubah menjadi laporan resmi yang akan ditindaklanjuti melalui jalur hukum.
"Jadi informasi awal ini tentu akan kami kaji dulu, apakah ini ada dugaan pelanggaran atau tidak. Kalau kajian itu nanti sama Gakumdu merasa tidak ada dugaan pelanggaran maka tidak kita lakukan proses selanjutnya," kata Wein.
Sementara jika hasil pengkajian menemukan sebaliknya. Maka dilanjut dengan penelusuran.
"Ini kan kaitannya dengan apakah ada ketentuan yang dilanggar. Apakah ini tindak pidana atau administratif. Kajian nanti akan menunjukkan apakah ini nanti akan dilakukan penelusuran atau tidak," ucapnya.
Selanjutnya, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Bidang Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Ari Junirman juga mengungkap soal adanya laporan dugaan pelangaran pemilu yang sudah diterima oleh pihaknya, yakni dugaan money politic di Kabupaten Sarolangun yang diduga dilakukan oleh salah satu kandidat.
Namun Ari menyampaikan bahwa soal dugaan kampanye bermotif money politic tersebut masih didalami oleh pihaknya alias masih ditelusuri lebih lanjut.
"Itu juga dalam penelusuran guna mencari atau mengumpilkan bukti, ingin mengetahui peristiwanya seperti apa, kapan dilakukan, dimana. Itu harus dipastikan," ujarnya.
Ari Juniarman juga menyinggung soal informasi awal terkait dugaan pemakaian narkoba yang dilakukan oleh orang per orang, yang kemudian mendesak agar KPU melakukan tes urine ulang terhadap kandidat calon. Namun sama seperti dugaan money politic di Kabupaten Sarolangun isu narkoba juga masih ditelusuri lebih lanjut oleh Bawaslu.
Isu narkoba ini menjadi sangat sensitif karena berpotensi merusak citra kandidat di mata publik, apalagi di tengah masa kampanye yang semakin mendekati puncaknya. Jika terbukti, ini bisa menjadi pukulan berat bagi kandidat tersebut, baik dari segi elektabilitas maupun kredibilitas politiknya.(*)
Sumber : DETAIL.ID
Add new comment