Ayah Rudapaksa Tiga Anak Kandung di Tanjabbar Dilimpahkan ke Kejaksaan

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

Penyidik Polda Jambi melimpahkan tersangka rudapaksa terhadap tiga anak kandungnya ke Kejaksaan. Kasus ini terungkap setelah cekcok keluarga, dan tersangka telah mengancam anak-anaknya agar tidak membongkar kejadian ini.

***

Jambi – Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi telah melimpahkan tersangka M Lumban Gaol (51), yang diduga melakukan rudapaksa terhadap ketiga anak kandungnya, ke Kejaksaan. Tersangka, yang merupakan ayah kandung dari ketiga korban, telah melakukan tindakan keji ini sejak tahun 2022 lalu di Tebing Tinggi, Sumatera Utara, sebelum berpindah ke Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol M Amin Nasution, mengonfirmasi pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa. "Iya, tersangka beserta barang buktinya sudah dilimpahkan ke Jaksa beberapa hari yang lalu," ujarnya pada Rabu (31/7/2024).

Terungkapnya Kasus Keji di Tengah Keluarga

Kasus ini terbongkar ketika terjadi cekcok antara anak kedua yang berinisial M dan tersangka saat sedang berkumpul bersama keluarga. Keributan ini memicu ibu korban untuk menanyakan apa yang telah dilakukan oleh sang ayah. Anak kedua, yang akhirnya tak bisa lagi menahan trauma dan ketakutan, membuka cerita mengerikan tentang apa yang telah terjadi.

Mendengar pengakuan dari anaknya, sang ibu segera menghubungi anggota keluarga yang lain. Tersangka pun berhasil diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian. "Setelah anaknya ini bercerita dan dibukalah semua, ibunya langsung menghubungi keluarganya yang lain dan tersangka berhasil diamankan lalu diserahkan kepada polisi," jelas Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa.

Ancaman dan Ketakutan yang Membungkam Para Korban

Ketiga anak korban rudapaksa ini selama ini hanya bisa memendam rasa takut dan trauma karena ancaman dari ayah mereka. Tersangka sering mengancam akan membunuh ibu mereka jika mereka berani menceritakan apa yang telah dilakukan kepada mereka. "Jangan kau bilang sama mamamu, nanti mamamu akan saya bunuh," itulah ancaman yang membuat ketiga anak ini memilih untuk diam.

"Dari dasar itulah, korban merasa ketakutan. Sehingga tidak menceritakan hal tersebut," tambah AKBP Kristian Adi Wibawa.

Penegakan Hukum dan Harapan Keadilan

Kasus ini menjadi perhatian publik karena betapa kejamnya tindakan yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap anak-anak kandungnya sendiri. Masyarakat berharap bahwa proses hukum dapat berjalan dengan adil dan memberikan hukuman yang setimpal bagi tersangka.

Penanganan kasus ini menunjukkan betapa pentingnya keberanian untuk berbicara dan mengungkapkan kebenaran, meski berada di bawah ancaman. Pihak kepolisian dan kejaksaan diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal kepada para korban agar mereka dapat pulih dari trauma dan melanjutkan hidup dengan aman.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network