KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Diduga Terlibat Suap PAW DPR

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka. Hasto kini mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan kedua tangannya diborgol saat keluar dari ruang pemeriksaan pada Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 18.08 WIB.

KPK menahan Hasto di rumah tahanan (rutan) KPK selama 20 hari pertama. Sebelumnya, Hasto sempat tidak hadir dalam panggilan KPK pada 17 Februari 2025 dengan alasan telah mengajukan gugatan praperadilan. Namun, setelah gugatan tersebut ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Hasto akhirnya memenuhi panggilan penyidik dan hadir bersama tim kuasa hukumnya, Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy, sekitar pukul 09.54 WIB.

Saat akan ditahan, Hasto sempat menyampaikan pernyataan kepada awak media. “Mohon doanya, saya siap lahir batin,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Kasus yang menjerat Hasto bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 2020 yang menyeret nama mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dalam skandal suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang tersangka, yaitu:

  1. Wahyu Setiawan – Komisioner KPU.
  2. Agustiani Tio Fridelina – orang kepercayaan Wahyu.
  3. Saeful Bahri – pihak swasta.
  4. Harun Masiku – Caleg PDIP yang hingga kini masih buron.

Wahyu Setiawan dinyatakan bersalah menerima suap sekitar Rp600 juta untuk mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW. Namun, setelah skandal ini terungkap, Harun Masiku kabur dan hingga kini masih menjadi buronan KPK.

Pada akhir 2024, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto dan pengacara Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Hasto diduga berperan aktif dalam upaya menjadikan Harun Masiku sebagai anggota DPR menggantikan Riezky Aprilia, yang sebenarnya memiliki suara terbanyak kedua setelah almarhum Nazarudin Kiemas.

Menurut KPK, Hasto diduga meminta KPU segera mengeksekusi putusan MA agar Harun Masiku bisa dilantik sebagai anggota DPR. Untuk meloloskan skenario ini, Hasto memerintahkan Donny Tri Istiqomah untuk melobi Wahyu Setiawan, serta memberikan sejumlah uang sebagai suap. Sebagian uang suap tersebut diduga berasal dari Hasto.

Selain dugaan suap, KPK juga menuding Hasto melakukan obstruction of justice atau merintangi penyidikan. Beberapa tindakan yang diduga dilakukan Hasto antara lain:

  • Memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya sebelum melarikan diri.
  • Menginstruksikan salah satu pegawai untuk merendam ponselnya sebelum diperiksa oleh KPK pada Juni 2024.
  • Meminta saksi memberikan keterangan palsu kepada penyidik KPK.

Dengan berbagai temuan ini, KPK memastikan bahwa kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto bukan hanya soal suap, tetapi juga upaya sistematis untuk menghalangi proses hukum.

Penahanan Hasto Kristiyanto menandai babak baru dalam penyelesaian skandal PAW DPR yang menyeret nama besar di lingkaran PDIP. KPK memastikan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk memburu Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.

Pihak KPK juga menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan tanpa tebang pilih. Publik pun menantikan langkah selanjutnya, apakah akan ada tersangka lain yang ikut terseret dalam skandal ini.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network