KERINCI – Kasus pengeroyokan siswa SMAN 1 Kerinci yang terjadi pada Jumat (24/1) memasuki babak baru. Empat pelaku yang sebelumnya diamankan oleh pihak kepolisian akhirnya dilepaskan dengan syarat wajib lapor dua kali dalam seminggu.
Keputusan ini memicu kekecewaan dari keluarga korban yang menilai tindakan ini tidak cukup memberikan efek jera. Yeni Volya AR, ibu korban, menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan, bukan hanya demi anaknya, tetapi juga untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi.
"Ini bukan hanya soal anak saya, tapi soal pendidikan dan pengaruh buruk yang bisa menular. Jika pelaku tidak dihukum dengan layak, ini akan menjadi preseden buruk," tegas Yeni.
Kasatreskrim Polres Kerinci, AKP Very, menjelaskan bahwa meskipun para pelaku dilepas, proses hukum tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku bagi anak di bawah umur.
"Karena mereka masih di bawah umur, kami mengedepankan prosedur yang ada, namun kasus ini tetap berjalan sesuai dengan hukum," ujar AKP Very.
Peristiwa ini bermula ketika korban, seorang siswa berinisial R, menjadi sasaran pengeroyokan oleh sekelompok siswa dari Hiang. Korban tidak mampu melawan karena jumlah pelaku yang lebih banyak, ia hanya bisa melindungi kepalanya yang baru saja menjalani operasi. Akibat luka yang diderita, korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kepala Desa Bunga Tanjung, Edia Satria, mendesak kepolisian untuk memberikan keadilan yang setimpal bagi korban.
"Kami ingin kasus ini diselesaikan dengan seadil-adilnya, agar tidak ada lagi kejadian serupa di masa depan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Kerinci, Zulhadimi, mengonfirmasi bahwa pihak sekolah telah menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada kepolisian. Namun, pihaknya juga akan berupaya memberikan pendampingan kepada korban serta edukasi kepada siswa lainnya untuk mencegah kekerasan di lingkungan sekolah.
"Kami berharap ini menjadi peringatan bagi siswa lainnya bahwa kekerasan tidak bisa ditoleransi. Kami juga akan meningkatkan pembinaan karakter di sekolah agar kejadian serupa tidak terulang," katanya.
Kabar dilepasnya pelaku juga memicu reaksi keras di media sosial. Banyak warganet mempertanyakan kebijakan ini, menilai bahwa pelaku masih bisa bebas berkeliaran meskipun telah melakukan tindak kekerasan.
"Kalau anak di bawah umur dibiarkan begitu saja, bagaimana nasib korban? Jangan sampai ini hanya sekadar formalitas hukum tanpa efek jera," tulis salah satu komentar di media sosial.
Kini, semua mata tertuju pada aparat kepolisian. Akankah kasus ini benar-benar ditindaklanjuti hingga tuntas, atau hanya menjadi sekadar kasus yang terlupakan seiring waktu? Waktu yang akan menjawabnya.(*)
Add new comment