Sarolangun – Seorang warga Desa Bukit Peranginan, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Jambi, berinisial J (30), menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah melakukan pembacokan terhadap seorang warga lainnya, IS. Peristiwa tersebut mengakibatkan IS mengalami luka serius di bagian tangan dan punggung, meski beruntung nyawanya terselamatkan.
Penyerahan Diri
Matahari baru saja menampakkan diri di langit Desa Bukit Peranginan, Kecamatan Mandiangin, Sarolangun, Kamis, 17 Oktober 2024. Pagi itu, langit tampak cerah, dan embusan angin membawa aroma segar dedaunan. Namun, di sebuah pos simpang PT JTSP, suasana berbeda mulai membayangi. Dua pria, yang sebelumnya bersahabat, berdiri berhadapan dalam ketegangan yang tak terelakkan.
IS, dengan wajah yang sudah memerah oleh amarah, berdiri tegap di depan J. "Kau tahu kan, aku hanya minta fee itu. Kau harus bantu menyampaikannya!" suaranya bergetar, jelas memendam kekecewaan.
Hermansyah, seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terlibat kasus penggelapan, akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun setelah sempat buron sejak 2022. Hermansyah sebelumnya divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Sarolangun. Bandingnya ke Pengadilan Tinggi Jambi dan kasasi ke Mahkamah Agung pun gagal mengubah putusan tersebut.