Penegakan Hukum ASN

| ada 0 komentar

Bungo – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bungo meneruskan satu laporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia untuk ditindaklanjuti.

Ketua Bawaslu Bungo, Ahmadi, membenarkan laporan tersebut saat dikonfirmasi media. Dugaan pelanggaran ini melibatkan oknum pejabat di Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Bungo.