Pelanggara netralitas ASN

| ada 0 komentar

Sarolangun – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sarolangun melakukan pendalaman terhadap temuan Panwascam terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat hadir dalam kampanye salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Kecamatan Pelawan. Temuan ini awalnya dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana dan pelanggaran netralitas ASN.

| ada 0 komentar

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kerinci baru saja merekomendasikan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena diduga melanggar netralitas ASN. Kedua ASN tersebut, yang juga kandidat bakal calon Bupati Kerinci, berinisial DM dan JM, telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati tanpa mengundurkan diri dari status ASN mereka.