Sarolangun – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sarolangun melakukan pendalaman terhadap temuan Panwascam terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat hadir dalam kampanye salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Kecamatan Pelawan. Temuan ini awalnya dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana dan pelanggaran netralitas ASN.