Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muaro Jambi menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pilkada serentak 2024. Ketua Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi, Dedi Wahyudi, secara tegas menyatakan bahwa ASN dilarang terlibat dalam kegiatan politik apapun, baik secara langsung maupun tidak langsung.
"ASN dilarang keras terlibat dalam Pilkada, baik itu menjadi tim sukses, ikut serta dalam kegiatan politik praktis, maupun menyatakan dukungan melalui media sosial," ujar Dedi, Kamis (19/9/2024).