Aspan Terima SK B1 KWK dari Partai NasDem, Tambah Kekuatan untuk Pilkada Tebo 2024

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Politik
IST

Aspan, calon Bupati Tebo, menerima SK B1 KWK dari Partai NasDem di NasDem Tower, Jakarta. Dukungan ini diserahkan langsung oleh Hasby Anshori, anggota DPR RI dari NasDem, yang yakin Aspan adalah sosok yang tepat untuk memimpin Tebo.


Calon Bupati Tebo, Aspan, resmi menerima Surat Keputusan (SK) B1 KWK dari Partai NasDem. Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Hasby Anshori, anggota DPR RI dari Partai NasDem, di NasDem Tower, Jakarta, pada Sabtu (24/8/2024). Dukungan dari NasDem ini menjadi tambahan kekuatan signifikan bagi Aspan dalam menghadapi Pilkada Tebo 2024.

Aspan mengungkapkan rasa syukurnya atas dukungan yang diberikan oleh Partai NasDem. Ia menegaskan bahwa dukungan ini semakin memotivasi dirinya untuk berjuang lebih keras demi memenangkan Pilkada Tebo.

"Saya sangat bersyukur atas dukungan dari Partai NasDem ini. SK B1 KWK ini adalah bukti kepercayaan yang besar dari partai terhadap saya dan tim. InsyaAllah, dengan dukungan ini, kami akan berjuang lebih keras untuk memenangkan Pilkada Tebo dan membawa perubahan yang lebih baik untuk masyarakat Tebo," ujar Aspan.

Hasby Anshori, yang menyerahkan SK tersebut, menyatakan keyakinannya bahwa Aspan adalah sosok yang tepat untuk memimpin Kabupaten Tebo ke depan. Menurutnya, Aspan memiliki visi yang jelas dan komitmen yang kuat untuk memajukan daerah.

"Kami di Partai NasDem yakin bahwa Aspan adalah pilihan terbaik untuk Kabupaten Tebo. Dia memiliki visi yang jelas dan komitmen yang kuat untuk membawa perubahan positif di Tebo. Dengan dukungan dari NasDem, kami berharap Aspan dapat mewujudkan visi tersebut dan membawa Tebo ke arah yang lebih baik," kata Hasby Anshori.

Dengan dukungan dari Partai NasDem, Aspan kini semakin percaya diri dan siap untuk menghadapi tantangan Pilkada Tebo 2024. Dukungan ini juga menunjukkan soliditas tim Aspan dalam meraih kemenangan dan membawa perubahan yang diharapkan masyarakat Tebo.(*)

Comments

Permalink

Dear jambisatu.id administrator, You always provide great examples and real-world applications, thank you for your valuable contributions.

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network