Unit Tipidter Satreskrim Polres Merangin menggelar operasi mendadak di SPBU Simpang Limbur, Jambi, mengamankan kendaraan modifikasi yang mengisi BBM subsidi. Dugaan pelanggaran diungkap, termasuk keterlibatan oknum operator SPBU.
***
Matahari baru saja meninggi ketika tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Merangin bergerak cepat menuju SPBU 24.373.80 Simpang Limbur di Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, Jambi. Operasi mendadak ini digelar pada Rabu, 7 Agustus 2024, pukul 10.00 WIB, sebagai respons atas dugaan pelanggaran yang meresahkan di SPBU tersebut.
Pemandangan di SPBU itu tampak biasa di awalnya. Deretan kendaraan yang menunggu giliran mengisi BBM, hiruk pikuk suara mesin, dan aroma solar yang khas. Namun, di balik aktivitas rutin tersebut, tersimpan praktik yang melanggar hukum. Satreskrim Polres Merangin berhasil mengungkap sisi gelap yang tersembunyi di antara antrian kendaraan.
"Dari hasil sidak pagi tadi, ada dua orang yang dibawa ke Polres beserta kendaraannya," ujar sebuah sumber terpercaya. Dua kendaraan roda empat dengan tangki yang telah dimodifikasi diamankan sesaat setelah melakukan pengisian BBM subsidi jenis solar. Kendaraan-kendaraan ini diduga kuat digunakan untuk melansir BBM, sebuah praktik ilegal yang merugikan masyarakat luas.
SPBU Simpang Limbur, selama ini, menjadi sorotan karena seringnya terlihat mobil pelansir yang memadati area hingga ke badan Jalan Lintas Sumatera. Kondisi ini tidak hanya mengganggu pengguna jalan lainnya, tetapi juga menambah risiko kecelakaan di jalan yang sibuk tersebut.
Lebih dalam, dugaan keterlibatan oknum operator SPBU semakin kuat. Operator di pompa 1 yang mengisikan BBM solar dituding bermain mata dengan para pelansir. Kecurigaan ini bukan tanpa alasan, karena banyak pengguna BBM jenis solar yang mengeluh tidak mendapatkan jatah untuk kendaraan pribadi mereka.
Sampai berita ini diterbitkan, upaya untuk mendapatkan klarifikasi dari Manager SPBU 24.373.80 Simpang Limbur belum berhasil. Telepon dan pesan yang dilayangkan belum mendapatkan tanggapan, meninggalkan pertanyaan besar tentang tanggung jawab manajemen dalam insiden ini.
Operasi ini menjadi langkah penting dalam menertibkan praktik penyelewengan BBM subsidi yang sering terjadi di berbagai daerah. Polres Merangin berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini, memberikan efek jera kepada pelanggar, dan mengembalikan hak masyarakat untuk mendapatkan BBM dengan adil.
Kisah ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Setiap pelanggaran yang merugikan masyarakat harus mendapat perhatian serius. Dengan upaya bersama dari aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan praktik-praktik ilegal seperti ini dapat diberantas hingga ke akar-akarnya.
Saat senja tiba, SPBU Simpang Limbur mungkin akan kembali tenang. Namun, dampak dari operasi ini akan terus dirasakan, memberikan harapan baru bagi masyarakat sekitar bahwa keadilan dan ketertiban dapat ditegakkan. Dan semoga, langkah ini menjadi awal dari perubahan yang lebih baik di sektor distribusi BBM di Indonesia.(*)
Add new comment