Jambi – Sebuah video yang diunggah akun TikTok @indonesiabersatu22 viral setelah menunjukkan sebuah bangunan yang diduga menjadi gudang tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kota Jambi.
Bangunan yang terletak di Jalan Lingkar Barat I, RT 35, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, itu tampak tertutup rapat dengan pagar seng. Dalam video tersebut, tertulis tudingan bahwa lokasi itu sering menjadi tempat "kencing" mobil tangki merah putih, yakni aktivitas ilegal untuk menurunkan BBM di luar prosedur.
Unggahan itu juga mengajak aparat penegak hukum (APH) Provinsi Jambi untuk segera bertindak. "Tolong ditindak tegas gudang tempat penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal milik Sembiring," bunyi tulisan dalam video.
Sofyan, Ketua RT 35, membenarkan keberadaan bangunan yang diduga sebagai tempat penampungan BBM ilegal di wilayahnya. Ia menyebut aktivitas mencurigakan kerap terlihat saat warga melaksanakan ronda malam.
"Kami sering melihat ada mobil tangki biru putih masuk ke lokasi itu saat warga melakukan siskamling," ujar Sofyan kepada media, Sabtu (16/11/2024).
Sofyan mengungkapkan, terdapat dua lokasi serupa di daerahnya. "Satu di dekat TPU Pusaran Agung, dan satu lagi di dekat kafe di pinggir jalan lintas," jelasnya.
Menurutnya, keberadaan gudang tersebut sudah berlangsung lebih dari tiga tahun, bahkan sebelum ia menjabat sebagai ketua RT.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy Haryadi, menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Jambi dan Polsek Kotabaru untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
“Kita akan koordinasi dengan pihak Reskrim Polresta dan Polsek Kotabaru terkait keberadaan gudang tersebut,” kata Ipda Deddy.
Kasus ini memicu keprihatinan masyarakat, mengingat dugaan aktivitas ilegal ini diduga telah berlangsung cukup lama tanpa tindakan yang nyata. Beberapa warga menyoroti dampaknya terhadap lingkungan dan keamanan.
"Jika benar ini gudang BBM ilegal, pemerintah dan aparat harus segera bertindak. Jangan sampai aktivitas seperti ini terus dibiarkan," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Dengan viralnya kasus ini, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas dan menutup aktivitas yang diduga ilegal ini.
Add new comment