Penampungan BBM ilegal

| ada 0 komentar

Jambi – Sebuah video yang diunggah akun TikTok @indonesiabersatu22 viral setelah menunjukkan sebuah bangunan yang diduga menjadi gudang tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kota Jambi.

Bangunan yang terletak di Jalan Lingkar Barat I, RT 35, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, itu tampak tertutup rapat dengan pagar seng. Dalam video tersebut, tertulis tudingan bahwa lokasi itu sering menjadi tempat "kencing" mobil tangki merah putih, yakni aktivitas ilegal untuk menurunkan BBM di luar prosedur.