AWaSI Jambi Bongkar Dugaan Penggunaan Galian C dan BBM Ilegal dalam Proyek Tol Seksi IV Jambi

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
IST

Jambi – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi kembali menyuarakan sikap keras terhadap dugaan praktik ilegal dalam proyek Tol Seksi IV Betung-Tempino-Jambi, yang terus menjadi sorotan publik. Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indiyawan, secara tajam menyoroti dugaan keterlibatan pihak-pihak berwenang yang seolah sengaja “membiarkan” penggunaan galian C dan BBM ilegal, menyebut praktik ini sebagai sebuah “kejahatan terstruktur” yang merugikan negara, lingkungan, dan masyarakat luas.

Erfan secara lantang mempertanyakan ketidaktegasan Kepala Pengelolaan Bahan dan Jasa Hasil (PBJH) dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IV Jambi. Keduanya dianggap mengabaikan tanggung jawab moral dan hukum mereka dalam pengawasan proyek strategis ini.

“Kami sudah memperingatkan sejak kasus galian C ilegal di Seksi III, tapi apa hasilnya? Tidak ada langkah nyata, bahkan di Seksi IV praktik yang sama justru semakin menjadi-jadi. Ini bukan lagi soal kelalaian, ini adalah pembiaran! Jika tidak berani menindak, lebih baik mundur saja daripada mencoreng nama instansi,” tegas Erfan dalam pernyataannya, Senin (4/11/2024).

PT Hutama Karya Infrastruktur: Kontraktor yang Mengabaikan Etika Proyek Strategis Nasional?

Tak hanya pejabat lokal, Erfan juga menuding PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) sebagai kontraktor utama yang gagal mengendalikan subkontraktor mereka, seolah menutup mata terhadap sumber material yang diambil tanpa izin sah. AWaSI Jambi menilai, sikap ini bukan hanya melanggar standar proyek nasional, tetapi juga menunjukkan ketidakpedulian terhadap hukum dan tanggung jawab sosial.

“Proyek ini berlabel ‘strategis nasional,’ tetapi ironisnya materialnya malah disuplai dari sumber ilegal. HKI harus bertanggung jawab sepenuhnya jika terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal ini. Jika terbukti bersalah, hukuman tegas harus dijatuhkan, ini bukan hanya soal peringatan lagi,” ujar Erfan dengan nada tegas.

BBM Ilegal: Bukti Kegagalan Pengawasan dan Pembiaran Kejahatan Ekonomi

Kasus ini semakin kompleks dengan dugaan penggunaan BBM ilegal dalam proyek tersebut. Sumber BBM untuk alat berat di proyek tol ini diduga berasal dari pasar gelap, yang semakin memperkeruh situasi. AWaSI Jambi tidak hanya mengecam praktik ini, tetapi mendesak kepolisian segera mengambil langkah tegas untuk menyelidiki dan menyeret pihak-pihak yang terlibat.

“Ini adalah kejahatan ekonomi yang bukan hanya merugikan negara, tapi juga menciptakan pasar gelap BBM yang merusak. Kami mendesak kepolisian segera mengusut tuntas, bahkan jika itu melibatkan kontraktor besar seperti HKI. Hukum harus berlaku untuk semua!” seru Erfan.

Lingkungan yang Rusak, Kerugian Negara, dan Bahaya untuk Generasi Mendatang

AWaSI Jambi menegaskan bahwa kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh praktik galian C ilegal ini mengakibatkan erosi, pencemaran, dan degradasi lahan, yang bisa berdampak jangka panjang bagi ekosistem lokal. Sementara itu, pendapatan negara juga hilang dari pajak yang seharusnya diterima.

“Dampaknya bukan hanya ekonomi, tapi juga menghancurkan lingkungan yang merupakan hak generasi mendatang. Bagaimana bisa negara ini membiarkan proyek besar menghancurkan lahan kita dengan cara ilegal dan tanpa tanggung jawab?” ucap Erfan geram.

AWaSI Desak Tindakan Hukum Tegas dan Transparan

AWaSI Jambi kini bersiap untuk menyerahkan laporan resmi yang berisi bukti-bukti pelanggaran ini kepada aparat penegak hukum. Aliansi tersebut menuntut agar seluruh pihak yang terlibat – dari pejabat lokal, kontraktor utama, hingga pemasok BBM ilegal – diusut tuntas.

“Kami tidak akan diam. Kami akan terus menekan aparat hukum untuk menindak tegas semua pelanggar dalam proyek ini. Jika hukum tidak ditegakkan, ini hanya menunjukkan bahwa keadilan bisa dibeli. Kami bersama masyarakat Jambi akan memastikan mereka yang bersalah tidak lolos dari tanggung jawab!” ujar Erfan menutup pernyataannya.

AWaSI Jambi menyampaikan tekadnya untuk terus mengawasi proyek Tol Seksi IV Betung-Tempino-Jambi demi memastikan setiap pelanggaran hukum dan moral diselesaikan hingga tuntas, untuk keadilan, kebenaran, dan kemajuan Jambi yang lebih bersih dan aman.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network