Viral Pencurian Kotak Amal di Masjid Al Ikhlas Mayang Mangurai, Pria Bertubuh Tinggi Tertangkap Warga

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

Kota Jambi kembali digemparkan dengan aksi pencurian kotak amal di Masjid Al Ikhlas, Mayang Mangurai. Video yang beredar di media sosial menunjukkan seorang pria bertubuh tinggi tertangkap basah oleh warga saat tengah beraksi mencuri kotak amal pada Jumat (04/10/2024).

Aksi nekat pria tersebut berakhir saat warga yang akan menunaikan salat tiba-tiba memergoki perbuatannya. Dalam video yang viral, terdengar suara warga yang langsung menanyakan tindakan pria itu, yang kemudian menjadi sorotan karena ukuran tubuhnya yang besar namun nekat mencuri.

“Maling kotak amal,” ujar salah seorang warga dengan nada geram, sementara pria tersebut hanya bisa tertunduk malu saat diinterogasi oleh sejumlah warga.

Tak lama setelah itu, beberapa warga menghajar pria tersebut. Beruntung, ia tidak dihakimi lebih lanjut oleh massa yang semakin ramai berkumpul di sekitar masjid.

Warga lainnya pun mempertanyakan apakah pria tersebut memang sering melakukan pencurian kotak amal di masjid tersebut, mengingat laporan yang menyebutkan sering terjadi kehilangan uang dari kotak amal di Masjid Al Ikhlas.

“Sering yo kau maling kotak amal di sini?” tanya warga.

“Idak bang,” jawab pria itu dengan nada lemah, meskipun warga sudah mulai geram dengan kelakuannya.

Warga kemudian memutuskan untuk memanggil pihak kepolisian agar pria tersebut segera diamankan. Beberapa netizen yang mengikuti kejadian tersebut di media sosial juga memberikan komentar, mencemooh tindakan pria itu yang dianggap memalukan.

Sebuah keterangan yang beredar di sosial media menyebutkan bahwa pria tersebut bernama Ardi, yang tinggal di kawasan 16 Pucuk, Jambi. Namun, hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai apakah pria tersebut akan diproses hukum atau hanya diberikan peringatan.

Pihak kepolisian sudah dipanggil ke lokasi dan membawa pria tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, tim masih berusaha menghubungi pihak berwenang untuk mendapatkan informasi lebih lengkap terkait kasus pencurian ini.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network