Polres Sarolangun menangkap tiga pelaku narkoba di Mandiangin dan menyita 5,82 gram sabu. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sarolangun.
SAROLANGUN – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayahnya. Tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, berinisial N (35), E (36), dan RC (22), yang merupakan warga Kecamatan Mandiangin, berhasil ditangkap. Penangkapan ini dilakukan saat ketiganya sedang asyik nongkrong di Gurun Tuo, Kecamatan Mandiangin.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua klip plastik bening berukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Selain itu, sepuluh klip plastik bening berukuran kecil berisi sabu, empat bal plastik bening kosong, dan satu timbangan digital juga turut diamankan.
Kasat Narkoba Polres Sarolangun, AKP Suhendri, mengungkapkan bahwa total barang bukti yang berhasil disita dari ketiga pelaku adalah 5,82 gram sabu. "Saat ini ketiga pelaku dan barang buktinya sudah kami amankan di Mapolres Sarolangun untuk proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Suhendri.
Tak hanya di Mandiangin, Satresnarkoba Polres Sarolangun juga menangkap seorang pria berinisial D (29), warga Muratara, Sumatera Selatan, di wilayah Selembau, Kecamatan Cermin Nan Gedang. Dari tangan pelaku, polisi menyita 212 paket sabu siap edar dan 34 butir pil ekstasi.
Menurut AKP Suhendri, jumlah barang bukti sabu yang disita dari pelaku D mencapai 91,65 gram. "Pelaku D dikenal sering menjual barang haram tersebut di Selembau, dan kini telah kami amankan untuk diproses hukum," jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka D diancam dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.
Penangkapan ini menambah daftar panjang keberhasilan Polres Sarolangun dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Dengan tegas, AKP Suhendri menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penyelidikan untuk memastikan wilayah Sarolangun bersih dari peredaran narkoba.
Polres Sarolangun juga mengimbau masyarakat untuk selalu memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka. Kerja sama antara polisi dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam memerangi peredaran narkoba.(*)
Add new comment