Satuan Reserse Narkoba Sarolangun Berhasil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Limun

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
IST

Penggerebekan dramatis di Sarolangun, polisi berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan sabu dengan barang bukti 2,19 gram narkoba dan alat pengisap. Penangkapan ini mengungkap aktivitas ilegal yang mengganggu ketenangan desa di Limun.


Di sebuah desa yang biasanya tenang, suasana mendadak berubah tegang pada Jumat (16/8/2025). Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun melakukan penggerebekan yang dramatis, menargetkan seorang pria berusia 42 tahun dengan inisial SA di Desa Sukadamai Dusun Kudis, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.

Matahari baru saja terbenam ketika tim yang dipimpin oleh Kanit Opsnal ResNarkoba, Ipda Heri Liswanto, bergerak cepat berdasarkan informasi dari masyarakat. Gerak-gerik SA yang mencurigakan telah lama diawasi. Dalam hitungan menit, tim mengepung rumahnya, menyiapkan langkah terakhir untuk menutup operasi ini.

Pintu rumah diketuk, dan tanpa perlawanan, SA menyerahkan diri. Tak ada waktu untuk melarikan diri, tak ada ruang untuk mengelak. Dalam genggaman dingin polisi, SA yang tampak pasrah hanya bisa terdiam.

Di dalam rumahnya yang sederhana, tim menemukan barang bukti yang menguatkan tuduhan. Sebuah pirek, alat pengisap yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkoba, tergeletak di sudut ruangan. Namun yang paling mengejutkan adalah sabu seberat 2,19 gram, tersimpan rapi dalam kantong kecil yang disembunyikan dengan cermat.

“Pelaku SA diamankan beserta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2,19 gram dan sebuah pirek yang diduga akan digunakan untuk mengisap sabu,” ujar AKP Suhendri, Kasat Narkoba Polres Sarolangun, dengan nada tegas. Barang bukti lainnya termasuk sebuah handphone merk Oppo berwarna merah, yang kemungkinan digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan narkoba lainnya.

Penggerebekan ini disaksikan oleh warga setempat, yang mungkin tidak pernah membayangkan bahwa tetangganya terlibat dalam aktivitas ilegal yang mematikan. Desa yang biasanya tenang, kini diguncang oleh penangkapan yang mengejutkan ini.

SA kini harus menghadapi proses hukum yang panjang. Polisi telah mengamankannya di Polres Sarolangun, dan penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network