Polda Jambi memeriksa empat tersangka, termasuk seorang guru besar, dalam kasus dugaan perdagangan orang melalui program magang 'Ferienjob' di Jerman. Meski bukti kuat telah ditemukan, para tersangka belum ditahan, menimbulkan kritik tajam dan tuntutan agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu.
Skandal program magang "Ferienjob" yang melibatkan mahasiswa Universitas Jambi di Jerman kini memasuki babak baru. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi telah memeriksa empat tersangka, termasuk seorang guru besar berinisial SS. Namun, di tengah sorotan publik, langkah Polda Jambi yang belum menahan para tersangka menimbulkan tanda tanya besar dan kritik keras.
Kasubbid Penmas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution, mengonfirmasi bahwa keempat tersangka telah diperiksa oleh penyidik.
"Empat orang tersangka sudah diperiksa, termasuk guru besar berinisial SS yang diperiksa pada hari Selasa, 20 Agustus 2024," ujar Kompol Amin.
Namun, meski bukti-bukti yang memberatkan sudah dikantongi, keputusan untuk tidak menahan para tersangka menjadi sorotan.
Pertanyaan Publik: Mengapa Belum Ditahan?
Keempat tersangka, yang juga terdiri dari Y, RA, dan SW, terlibat dalam dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui program Ferienjob yang seharusnya menjadi ajang magang bagi mahasiswa di Jerman. Kasus ini diduga kuat telah merugikan mahasiswa Universitas Jambi yang terjebak dalam situasi yang eksploitatif. Meski ancaman hukuman yang dihadapi cukup berat, Polda Jambi memilih untuk tidak menahan para tersangka dengan alasan "kooperatif".
"Keputusan untuk tidak menahan para tersangka karena dianggap masih kooperatif dan tidak menghilangkan barang bukti atau melarikan diri," kata Kompol Amin.
Namun, keputusan ini menimbulkan tanda tanya besar, terutama mengingat seriusnya dakwaan yang dikenakan, termasuk pasal 4, pasal 11, dan pasal 15 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta pasal 81 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Skandal yang Melibatkan Guru Besar: Integritas Universitas Dipertaruhkan
Skandal ini menjadi semakin sensitif karena melibatkan seorang guru besar, SS, yang seharusnya menjadi teladan akademis bagi mahasiswa. Keterlibatan seorang akademisi senior dalam kasus serius seperti ini mencederai citra dunia pendidikan dan menimbulkan pertanyaan tentang integritas institusi. Publik bertanya-tanya, apakah status akademis dan posisi sosial para tersangka mempengaruhi keputusan Polda Jambi untuk tidak menahan mereka?
Tuntutan Agar Polda Jambi Bertindak Tegas
Masyarakat dan berbagai pihak yang peduli terhadap nasib mahasiswa menuntut Polda Jambi untuk bertindak lebih tegas.
"Ini bukan sekadar kasus biasa. Ini menyangkut masa depan dan hak-hak mahasiswa yang telah dirugikan. Polda Jambi harus menunjukkan bahwa hukum berlaku untuk semua, tanpa pandang bulu," ujar seorang aktivis yang menyoroti kasus ini.
Kasus ini berawal dari laporan informasi yang diterima oleh Bareskrim Polri dari Atase Kepolisian Republik Indonesia di Jerman, yang menemukan adanya indikasi TPPO dalam program Ferienjob. Polda Jambi kemudian melakukan penyelidikan, dan dari hasil pemeriksaan terhadap enam mahasiswa yang telah kembali dari Jerman, ditemukan indikasi kuat adanya tindak pidana yang terjadi.
Meskipun proses hukum sudah ditingkatkan ke laporan polisi model A, sikap Polda Jambi yang tampak "lunak" terhadap para tersangka membuat publik semakin tidak sabar menunggu keadilan yang seharusnya ditegakkan.
Keprihatinan Terhadap Mahasiswa yang Menjadi Korban
Sementara itu, nasib para mahasiswa yang menjadi korban masih menjadi perhatian utama. Mereka, yang seharusnya mendapatkan pengalaman magang yang bermanfaat, justru menjadi korban eksploitasi yang merugikan secara fisik, mental, dan finansial. Dukungan dan empati masyarakat terhadap mereka terus mengalir, dengan harapan kasus ini dapat diselesaikan seadil-adilnya.
Keberanian Polda Jambi Ditantang
Dalam situasi seperti ini, keberanian dan ketegasan Polda Jambi dalam menegakkan hukum benar-benar diuji. Publik menanti langkah nyata dari penegak hukum untuk memastikan bahwa tidak ada seorang pun, termasuk mereka yang memiliki status sosial tinggi, yang bisa lolos dari jerat hukum. Transparansi dan keadilan harus ditegakkan, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.(*)
Add new comment