Sarolangun – Kepolisian Resor (Polres) Sarolangun tidak main-main dalam menegakkan disiplin di lingkungan internal mereka. Sebanyak 47 personel, termasuk pejabat utama, perwira, hingga bintara, dipaksa menjalani tes urine pada Rabu (25/9/24) untuk memastikan kebebasan dari penyalahgunaan narkoba.
Tes urine ini menjadi langkah tegas Polres Sarolangun untuk mencegah segala bentuk keterlibatan aparat dalam penyalahgunaan narkoba. Bukan sekadar formalitas, tes ini dilakukan dengan pendekatan tanpa kompromi, merespon arahan langsung dari Kapolda Jambi yang menginginkan zero tolerance terhadap personel yang terbukti menyalahgunakan narkoba.
Kasi Humas Polres Sarolangun, Iptu Rienradi, menjelaskan bahwa setiap anggota yang terbukti menggunakan narkoba akan dikenakan sanksi paling berat: Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). “Tidak ada toleransi bagi mereka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Mereka yang terbukti akan langsung dipecat,” tegas Rienradi.
Sikap keras ini bukan tanpa alasan. Narkoba dianggap sebagai ancaman serius, tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi integritas dan moralitas aparat penegak hukum itu sendiri. Dalam apel sebelum pemeriksaan, semua personel Polres Sarolangun telah menandatangani fakta integritas untuk bebas dari narkoba.
Lebih keras lagi, Iptu Rienradi memperingatkan para personel bahwa mereka yang mencoba bermain-main dengan narkoba akan berhadapan langsung dengan konsekuensi hukum dan tindakan kedisiplinan. “Ini bukan sekadar retorika. Kami memastikan bahwa tidak ada ruang bagi mereka yang menyalahgunakan narkoba di tubuh kepolisian. Jika ada yang melanggar, mereka akan diberi sanksi tanpa pandang bulu,” tambahnya.
Tes urine ini dilaksanakan secara acak kepada 47 personel sebagai bagian dari pengawasan mendalam yang dilakukan terhadap seluruh jajaran Polres Sarolangun. Meski demikian, Rienradi memberikan opsi bagi personel yang merasa terlibat dalam penyalahgunaan narkoba untuk secara sukarela mengikuti program rehabilitasi mandiri sebelum terlambat.
Pesan ini menjadi sangat jelas: di bawah komando Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, tidak ada toleransi bagi penyalahgunaan narkoba. Polres Sarolangun siap untuk membersihkan barisan dari personel yang tidak mematuhi aturan, menjadikan integritas dan kedisiplinan sebagai prioritas utama.
Dengan langkah ini, Polres Sarolangun menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan aturan dan menjaga kepercayaan publik.(*)
Add new comment