LAM Jambi Kabupaten Tebo Anugerahkan Gelar Adat kepada Lima Tokoh: Tanggung Jawab dalam Melestarikan Warisan Budaya

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
IST

LAM Jambi Kabupaten Tebo menganugerahkan gelar adat kepada lima tokoh penting sebagai bentuk penghormatan dan tanggung jawab dalam melestarikan budaya lokal. Pemberian gelar ini menegaskan komitmen untuk menjaga kearifan lokal dan adat istiadat.


Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi Kabupaten Tebo secara resmi menganugerahkan gelar adat kepada lima tokoh berpengaruh dalam sebuah upacara yang berlangsung di Kantor LAM Tebo pada Senin, 19 Agustus 2024. Keputusan penganugerahan ini tertuang dalam Surat Keputusan nomor: 02 tahun 2024, yang menegaskan peran penting para tokoh dalam menjaga dan memajukan adat istiadat serta nilai-nilai kearifan lokal di Kabupaten Tebo.

Lima tokoh yang diberikan gelar adat ini adalah:

  1. Teguh Arhadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo, yang dianugerahi gelar Datuk Sri Noto Negoro.
  2. H. Zaharudin Ibrahim, Ketua LAM Tebo, yang menerima gelar Datuk German Tembago Jati.
  3. Dainuri Abdul Somad Umar, Bendahara LAM Tebo, yang dianugerahi gelar Depati Anggun Setio Guno.
  4. H. Usman Ali, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan LAM Tebo, yang mendapatkan gelar Datuk Mangku Alam.
  5. Muhamad Sidik, anggota LAM Tebo, yang dianugerahi gelar Datuk Temenggung Karti Yudo.

Penganugerahan ini ditandai dengan upacara penyematan sebilah keris, pemasangan kalung pending emas, serta penyerahan piagam sebagai simbol kehormatan dan tanggung jawab. Sudiman, yang membacakan Surat Keputusan LAM Tebo, menekankan bahwa gelar-gelar adat ini tidak hanya merupakan bentuk penghormatan, tetapi juga merupakan amanah besar yang diemban oleh para penerimanya.

Teguh Arhadi, yang menerima gelar Datuk Sri Noto Negoro, dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses pemberian gelar adat ini telah melalui pertimbangan yang panjang dan mendalam. Ia menegaskan bahwa gelar ini membawa tanggung jawab yang besar, bukan hanya untuk dirinya, tetapi juga untuk masyarakat luas.

"Penganugerahan gelar adat ini juga dapat dimaknai sebagai pesan dan harapan serta tanggung jawab yang besar untuk melestarikan, memajukan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur, kearifan lokal, serta adat istiadat dan budaya yang berlaku di tengah-tengah masyarakat," ujar Teguh Arhadi.

Gelar adat ini, menurut Teguh, bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga sebuah panggilan untuk terus menghidupkan tradisi dan nilai-nilai budaya yang telah diwariskan oleh leluhur. Ia menegaskan komitmennya untuk berperan aktif dalam melestarikan dan memajukan adat istiadat yang telah menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat di Kabupaten Tebo.

Penganugerahan gelar adat ini mencerminkan betapa pentingnya peran adat dan budaya dalam kehidupan masyarakat Jambi. Melalui tokoh-tokoh yang menerima gelar ini, LAM Tebo berharap agar adat istiadat Melayu dapat terus dipelihara dan dikembangkan, sehingga dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

Acara ini juga menjadi momen refleksi bagi seluruh masyarakat Tebo untuk terus menjaga dan menghidupkan adat istiadat sebagai identitas yang melekat dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, nilai-nilai luhur dan kearifan lokal akan tetap terjaga, menjadi fondasi bagi pembangunan karakter dan kebersamaan di tengah masyarakat.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network