JAMBI – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, menyerahkan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 kepada lingkup Pemerintah Provinsi Jambi. Acara ini berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Senin (16/12/2024) pagi.
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jambi, Burhani AS, dan seluruh pihak yang berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan ini. Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD menjadi langkah awal persiapan pelaksanaan anggaran tahun 2025.
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kanwil DJPb Provinsi Jambi. Penyerahan ini adalah upaya kita mempersiapkan pelaksanaan anggaran 2025 dengan sebaik-baiknya untuk memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan daerah,” ujar Al Haris.
Gubernur Al Haris juga menyampaikan arahan dari Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait pengelolaan anggaran. Presiden meminta kepala daerah untuk memastikan anggaran digunakan secara efisien dan fokus pada belanja yang memiliki urgensi tinggi.
“Bapak Presiden memberikan pesan agar kepala daerah memaksimalkan anggaran untuk belanja yang mendukung tugas pemerintah daerah dan menghindari pengeluaran yang tidak prinsip,” ungkapnya.
Presiden juga menekankan pentingnya mengutamakan pengadaan barang dan jasa dalam daerah guna mendorong perputaran ekonomi lokal. “Misalnya, beras, cabai, sayur, telur, dan daging, alokasi anggaran ini diusahakan untuk berputar di dalam provinsi maupun kabupaten/kota,” tambahnya.
Gubernur Al Haris mengajak seluruh pemerintah daerah di Jambi untuk berkolaborasi dalam mengelola anggaran secara disiplin, efisien, dan teliti. Menurutnya, pengelolaan anggaran harus menjadi instrumen kebijakan untuk melindungi masyarakat, menjaga stabilitas ekonomi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Saya mengharapkan pengelolaan anggaran harus disiplin, teliti, efisien, serta efektif. Ini penting untuk melindungi masyarakat, menjaga stabilitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi, sambil tetap menjaga fiskal yang sehat,” pungkas Al Haris.
Tahun 2025, Provinsi Jambi mendapatkan alokasi belanja negara sebesar Rp21,84 triliun, terdiri dari:
- Belanja kementerian/lembaga: Rp6,20 triliun untuk 409 satuan kerja.
- Transfer ke daerah: Rp15,64 triliun untuk 12 pemda di Jambi.
Langkah ini diharapkan dapat memacu pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jambi melalui alokasi anggaran yang tepat sasaran. (*)
Add new comment